DPRD Badung Hadiri Rapat Pansus TRAP DPRD Bali, Bahas Tata Ruang dan Perizinan PT Jimbaran Hijau

Denpasar, PancarPOS | Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Luwir Wiana menghadiri rapat dengar pendapat sekaligus pendalaman materi bersama Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Kehadiran Wayan Luwir Wiana dalam forum strategis tersebut mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung.
Rapat berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali. Agenda utama rapat difokuskan pada klarifikasi berbagai isu tata ruang dan perizinan yang melibatkan PT Jimbaran Hijau, yang berlokasi di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Melalui forum ini, Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan pendalaman secara komprehensif dengan menghimpun keterangan dari para pemangku kepentingan terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penegakan peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus selaras dengan kebijakan tata ruang wilayah Provinsi Bali.
Wayan Luwir Wiana menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga konsistensi kebijakan tata ruang, khususnya di kawasan strategis pariwisata. Menurutnya, kejelasan regulasi dan kepastian hukum menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal.
Rapat Pansus TRAP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berbasis data, sehingga menjadi pijakan kuat bagi DPRD Provinsi Bali dalam mengambil kebijakan terkait penataan ruang, perizinan, dan pengelolaan aset daerah ke depan. mas/ama/*









