Daerah

Ibu Putri Koster Dorong Kader Posyandu Pekutatan Lebih Gercep Layani Masyarakat


Jembrana, PancarPOS | Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, mendorong para kader Posyandu agar semakin gerak cepat (gercep) dalam merespons kebutuhan masyarakat serta mampu menjadi garda terdepan pelayanan sosial di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan aksi sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi yang digelar di Wantilan Pura Puseh Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Senin (9/3/2026).

Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa peran Posyandu kini semakin strategis setelah pemerintah melakukan transformasi kelembagaan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut memperluas ruang lingkup pelayanan Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada kesehatan.

Kini Posyandu memiliki tanggung jawab melayani enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup bidang lainnya yaitu pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ujar Ibu Putri Koster di hadapan para kader Posyandu.

Ia menekankan bahwa transformasi ini menuntut para kader Posyandu untuk memiliki kepekaan sosial yang lebih tinggi. Para kader diharapkan tidak hanya menunggu warga datang ke Posyandu, tetapi aktif mendeteksi persoalan yang muncul di masyarakat.

Sebagai contoh, jika terdapat keluarga yang kesulitan melanjutkan pendidikan anak, kader Posyandu bidang pendidikan dapat berperan memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah desa atau perbekel agar solusi dapat segera ditemukan.

“Misalnya ada warga yang kesulitan melanjutkan pendidikan anak. Kader Posyandu bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan perbekel setempat untuk membantu mencarikan solusi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki program Satu Keluarga Satu Sarjana yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, kader Posyandu juga didorong untuk ikut berperan membantu penanganan persoalan sosial lain di lingkungan masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Untuk memperkuat kapasitas para kader, TP Posyandu Provinsi Bali juga akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Bina Kader Posyandu se-Bali yang digelar di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada 10 hingga 12 Maret 2026.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para kader dapat memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. mas/ama/*


Back to top button