Jajaki Obligasi Daerah, Bupati Adi Arnawa Dampingi Gubernur Koster Belajar Creative Financing

Jakarta, PancarPOS | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata, dengan fokus utama pada pemanfaatan skema obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pemerintah daerah mulai mengembangkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung mulai membuka peluang penerapan obligasi daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan, terutama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata.
Menurutnya, kemampuan fiskal Badung dinilai cukup kuat untuk memenuhi persyaratan penerbitan obligasi daerah, termasuk dari sisi Debt Service Coverage Ratio (DSCR) atau Rasio Cakupan Layanan Utang.
“Karena itulah kami sedang membuka diri menuju obligasi daerah. Dengan DSCR yang kami miliki, kami melihat peluang tersebut cukup memenuhi persyaratan. Kami berharap, jika didukung regulasi dari pemerintah pusat, obligasi daerah dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung,” ujar Adi Arnawa.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di Badung sebagai destinasi utama di Bali. Infrastruktur yang memadai dinilai menjadi kunci menjaga daya saing pariwisata sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini dituntut memiliki inovasi dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan. Menurutnya, daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD maupun transfer pemerintah pusat.
Ia menilai Badung memiliki kapasitas fiskal yang sangat baik untuk mengembangkan skema creative financing, termasuk penerbitan obligasi daerah.
“APBD Badung sekitar Rp13 triliun dan termasuk salah satu yang terbesar di Indonesia. Namun untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan, dibutuhkan pembiayaan kreatif. Kami berdiskusi mengenai hal itu karena saya melihat Badung memiliki peluang untuk menerbitkan obligasi daerah sebagaimana dilakukan DKI Jakarta,” kata Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempelajari berbagai inovasi pembiayaan pembangunan yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain obligasi daerah, pembahasan juga mencakup pemanfaatan koefisien lantai bangunan (KLB) sebagai instrumen optimalisasi tata ruang serta berbagai skema pembiayaan infrastruktur di luar APBD.
“Arahan Bapak Menteri Dalam Negeri adalah melakukan studi tiru ke DKI Jakarta terkait creative financing. Ada tiga hal yang kami pelajari, yakni obligasi daerah, pemanfaatan koefisien lantai bangunan, dan berbagai inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBD. Kami mendapatkan banyak masukan yang nantinya akan diterapkan di Provinsi Bali,” ujar Gubernur Koster.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengembangkan model pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, dan mampu mempercepat penyediaan infrastruktur strategis bagi masyarakat. mas/ama/*









