DPRD Badung Dukung Langkah Tegas Bupati Tertibkan Bangunan di Pantai Bingin dan Step Up Hotel

Badung, PancarPOS | Upaya Pemerintah Kabupaten Badung menertibkan bangunan yang melanggar aturan di kawasan pesisir terus bergulir. Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah penertiban bangunan di kawasan Pantai Bingin dan Step Up Hotel yang diduga berdiri tanpa izin yang sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Badung yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Badung, I Wayan Luwir Wiana, S.Sos., menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Satpol PP Badung. “Saya mendukung penuh langkah tegas yang disampaikan Bapak Bupati Badung. Tidak ada yang menjadi pahlawan kesiangan. Mari kita tegakkan aturan dan saya menyarankan masyarakat untuk sadar membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan,” tegas Luwir di Badung, Jumat (4/7/2025).
Menurut politisi asal Kuta Selatan ini, penertiban bangunan di Pantai Bingin dan Step Up Hotel harus menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Apalagi, kawasan Pantai Bingin dikenal sebagai destinasi wisata favorit wisatawan mancanegara yang keindahan dan kelestariannya harus dijaga bersama.
“Sudah diberikan peringatan mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Kalau masih tidak diindahkan, ya harus ada tindakan tegas. Ini demi keselamatan Bali ke depan, bukan sekadar penertiban biasa. Tata ruang harus dikembalikan pada fungsinya. Jangan sampai kita abai hanya karena kepentingan sepihak,” ujarnya menekankan.
Luwir juga merespons langsung tanggapan Bupati Badung yang meminta proses pembongkaran berjalan sesuai aturan dan tidak tebang pilih. “Siap Bapak, hari ini kita rapat rencana teknis pembongkarannya. Ini WA Sat Pol PP Badung. Kami di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan akan mengawal proses ini di lapangan,” katanya.
Mantan Ketua Umum Pengkab ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Badung ini menambahkan, selama ini masih ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menjadi pahlawan kesiangan dengan seolah-olah membela masyarakat, padahal justru menyesatkan. “Jangan ada yang kebal hukum. Kalau mau jadi pahlawan, jadilah pahlawan yang taat hukum dan menjaga lingkungan, bukan malah melindungi pelanggaran,” sindirnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya pemilik bangunan di kawasan pesisir, untuk semakin sadar hukum. Langkah membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan menurutnya justru lebih terhormat daripada harus dibongkar paksa. “Kami paham ini tidak mudah, tapi kita bicara kepentingan jangka panjang. Bali ini milik kita bersama. Kalau pantai rusak, tata ruang semrawut, bencana bisa datang kapan saja. Siapa yang rugi? Kita sendiri,” kata Luwir.
Seperti diketahui, kawasan Pantai Bingin dan sekitarnya termasuk area pesisir yang diatur ketat melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Beberapa bangunan termasuk Step Up Hotel disebut berdiri di zona yang tidak sesuai peruntukan, sehingga wajib ditertibkan demi mengembalikan fungsi kawasan.
Luwir memastikan Komisi I DPRD Badung akan terus mendukung langkah Satpol PP Badung dalam penertiban bangunan bermasalah, sekaligus memastikan prosedur hukum tetap dijalankan secara transparan. “Kami di DPRD Badung satu kata dengan Bupati: kita ingin Badung tertib, hijau, dan berkelanjutan. Kita ingin wisatawan nyaman, lingkungan lestari, dan masyarakat juga mendapat manfaat tanpa harus melanggar aturan,” pungkasnya. ama/ksm/*
