Olahraga dan Pendidikan

Pariwisata Bali di Persimpangan Jalan, Prof. Pitana Tawarkan The Island Management


Denpasar, PancarPOS | Prof. Dr. Ir, I Gde Pitana, M.Sc yang kini bergelar Ida Pandita Mpu Jaya Brahmananda menjadi tamu istimewa diskusi terbatas bertema “Pariwisata Bali di Persimpangan Jalan” yang digelar di Gedong Gandhi Ashram Vidyapith, Denpasar, Senin, 1 Mei 2023. Dalam acara yang dikoordinir akademisi Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, Dr. I Nyoman Sukma Arida dan dipandu oleh moderator Pdt. Dr. Victor Hamel itu, Ida Pandita Mpu Jaya Brahmananda dengan sudut pandang khusus mengaku bahagia ketika berada di persimpangan jalan.

1bl#ik-017.4/4/2023

“Kita ada di persimpangan jalan. Semua resah. Semua merasa tidak nyaman, tetapi saya adalah manusia aneh. Saya bahagia ketika saya ada di persimpangan jalan. Karena adanya saya di persimpangan jalan menunjukkan saya maju selangkah. Kenapa demikian, karena setiap kita melangkah akan selalu menemukan persimpangan-persimpangan,” ungkapnya merespons pemaparan tiga orang narasumber, yakni Guru Besar Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si, cendekiawan Ida Ayu Agung Mas, dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi sekaligus akademisi Unud, Dr. I Dewa Gede Palguna, SH., M.Hum.

Ida Pandita juga mengajak audiens agar jangan takut pada persimpangan, namun harus tegas memilih jalan yang akan ditempuh. “Ketika pariwisata Bali ada di persimpangan jalan, saya bertanya komparatif, sektor manakah yang tidak di persimpangan? Apakah pertanian tidak di persimpangan? Apakah teknologi tidak di persimpangan? Apakah pendidikan tidak di persimpangan? Saya berani mengatakan semuanya ada di persimpangan karena persimpangan itulah tanda perubahan bagi saya,” urainya. Kekacauan Bali saat ini ungkap Ida Pandita merupakan ekses Undang-Undang No.22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah.

1th#ik-021.13/4/2023

Jelasnya sejarah dan studi komparatif menunjukkan Bali hanya akan bisa maju sekaligus lebih bagus jika menggunakan teori The Island Management. “Apa yang kita takutkan di tahun 1998 sebelum undang-undang dijalankan akhirnya terjadi. Sepanjang Jalan Sunset Road sejatinya tidak boleh ada bangunan yang seperti sekarang, faktanya semua izin dikeluarkan karena izin artinya PAD. Perjuangannya harus menjadikan Bali kembali sebagai model Island Manajemen. Saya belum membaca dengan detail UU Provinsi Bali yang baru apakah ada celah-celah dalam UU tersebut untuk itu,” pungkas Ida Pandita. sur/ama/ksm

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan


Back to top button
Website is Protected by WordPress Protection from eDarpan.com.