Pemprov Bali Borong Dua Penghargaan Terbaik Nasional
Bidang Indeks Ketahanan Pangan dan Capaian Prevalence of Undernourishment
Denpasar, PancarPOS | Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyelenggarakan Koordinasi Nasional Penanganan Kerawanan Pangan bertempat di Depok, Jawa Barat, pada Kamis 29 Februari 2024. Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam upaya intervensi pengendalian kerawanan pangan, Bapanas memberikan penghargaan kepada Provinsi dan kabupaten/kota terbaik dalam capaian Indeks Ketahanan Pangan (IKP) dan Prevalence of Undernourishment (PoU) tahun 2023.
Provinsi Bali memborong dua penghargaan sekaligus di kategori IKP tertinggi dengan skor (87,65) dan Provinsi dengan Capaian PoU Terbaik Tingkat Nasional dengan skor (3,77%) pada Tahun 2023 yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, S.P., M.Agb. “Astungkara. Syukur. Kita mampu mempertahankan prestasi IKP tertinggi tahun 2022 lalu, bahkan tahun 2023 skornya meningkat. Dari 85 menjadi 87,65 persen,” jelas Sunada usai menerima piagam dari Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Sunada berpendapat, penghargaan tersebut tidak membuat jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali larut dalam euforia. Namun justru memperkuat semangat untuk terus meningkatkan pengelolaan ketahanan pangan, serts memberikan dorongan positif bagi upaya lebih lanjut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan tersebut, lanjut Sunada, membuktikan bahwa strategi, program dan inovasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali diakui secara nasional, dan upaya ini memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Bali.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercemin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan. Sedangkan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan atau dikenal dengan istilah Prevalence of Undernourishment (PoU) dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi. W-009
“Ketidakcukupan konsumsi pangan merupakan kondisi seseorang secara reguler mengkonsumsi sejumlah makanan yang tidak cukup menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif dan sehat sesuai dengan standar energi minimum yang dibutuhkan menurut umur, jenis kelamin dan tinggi badan,” kata dia memungkasi. mas/ama/*