Politik dan Sosial Budaya

Rapat Paripurna DPRD Badung Sepakati Anggaran dan Pembiayaan Daerah Tahun 2025 


Badung, PancarPOS | Dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 yang diadakan pada Jumat, 29 November 2024, DPRD Kabupaten Badung, yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, SH, menyampaikan hasil pembahasan anggaran dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025.

I Gusti Anom Gumanti memulai rapat dengan mengucapkan salam pembuka kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa total penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 115.767.950.240,00, dengan pengeluaran pembiayaan yang tercatat sebesar Rp 100.000.000.000,00. Pembiayaan netto yang disepakati adalah Rp 15.767.950.240,00, yang kemudian menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SILPA) sebesar nol rupiah.

Dokumen penganggaran tersebut kemudian disetujui untuk diajukan kepada Gubernur Bali untuk evaluasi lebih lanjut dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Bali. Gumanti juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung dan jajarannya atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan anggaran ini tepat waktu.

“Semoga kerjasama ini terus terjaga demi kemajuan Kabupaten Badung,” tutup Gumanti dalam rapat yang berlangsung penuh semangat tersebut. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button