Politik dan Sosial Budaya

DPRD Badung Setujui Anggaran Fantastis, Kupas Detail Pembiayaan Daerah


Badung, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung baru-baru ini mengadakan Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH, yang membahas secara rinci penerimaan pembiayaan daerah serta tiga produk hukum daerah lainnya. Dalam sambutannya, I Gusti Anom Gumanti mengawali dengan ucapan selamat datang kepada Bupati Badung, Wakil Bupati Badung, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung, serta seluruh tamu undangan yang hadir.

Dalam laporan keuangan yang dipaparkan, penerimaan pembiayaan daerah mencapai angka fantastis sebesar Rp 115.767.950.240,00 (seratus lima belas miliar, tujuh ratus enam puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh ribu, dua ratus empat puluh rupiah). Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Dengan demikian, pembiayaan netto yang dihasilkan adalah Rp 15.767.950.240,00 (lima belas miliar, tujuh ratus enam puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh ribu, dua ratus empat puluh rupiah), sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) adalah Rp 0 (nol).

Dokumen penganggaran daerah dan produk hukum daerah ini telah melalui serangkaian proses pembahasan yang melibatkan rapat komisi, Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, serta fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Badung pada Rabu, 9 Oktober 2024, diikuti oleh Rapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kemudian, Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan DPRD terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung digelar pada Kamis, 30 Oktober 2024.

Selanjutnya, Rapat Kerja Badan Anggaran dengan TAPD Kabupaten Badung diadakan pada Senin dan Selasa, 11-12 November 2024, serta pada Senin, 25 November 2024. Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban dan Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung berlangsung pada Senin, 25 November 2024. Sebagai penutup, Rapat Paripurna untuk Membahas Persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 serta beberapa Raperda lainnya diadakan pada Kamis, 28 November 2024.

I Gusti Anom Gumanti mengakhiri laporannya dengan mengucapkan rasa syukur atas kesehatan dan semangat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga seluruh peserta rapat dapat hadir dalam Rapat Paripurna ke-8 tersebut. “Perkenankan kami mengaturkan sesanti, angayu bagia, puja-pengastuti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, karena atas asung kerta wara nugrahanya kita sekalian diberi kesehatan dan semangat,” tutupnya. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button