DPRD Tabanan Upayakan Non-ASN Tak Lolos Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu

Tabanan, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Bali, tengah mengupayakan solusi bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka berencana mengangkat pegawai tersebut menjadi PPPK penuh waktu pada 2025.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani, menjelaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar non-ASN yang telah mengabdi lama mendapatkan pengakuan status dan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. “Yang tidak lolos seleksi kami pertimbangkan untuk diangkat menjadi pekerja penuh waktu, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi,” ujar Omardani pada Kamis (2/1/2025).
Omardani menambahkan bahwa para non-ASN yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun menjadi prioritas dalam upaya ini. Ia mengingatkan, “Kami tidak ingin perjalanan mereka berhenti begitu saja. Kami akan terus memperjuangkan hak mereka.”
Seleksi PPPK di Tabanan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, 2.372 peserta mengikuti ujian, namun hanya 294 orang yang berhasil lolos. Sisanya, sebanyak 1.985 orang tidak mendapatkan formasi yang tersedia. Bagi mereka yang tidak lolos pada tahap pertama, DPRD Tabanan akan mengupayakan agar bisa menjadi PPPK penuh waktu pada anggaran perubahan 2025. Sementara bagi peserta yang tidak lolos pada tahap kedua, mereka akan diperjuangkan pada 2026.
Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, memastikan bahwa seleksi tahap pertama dan kedua sudah selesai. Pengumuman hasil seleksi untuk tenaga teknis dan kesehatan telah diumumkan, sementara untuk tenaga guru masih tertunda akibat kendala teknis di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga menyatakan bahwa tenaga non-ASN yang memenuhi persyaratan tetap memiliki peluang untuk terus mengabdi di Pemkab Tabanan.
Namun, Kepala Bakeuda Tabanan, Wayan Kotio, menegaskan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu membutuhkan anggaran tambahan. “Anggaran untuk tahap pertama mencapai Rp 83 miliar, sedangkan tahap kedua membutuhkan Rp 169 miliar,” katanya.
Kebijakan ini didukung penuh oleh Kepala Bappeda Tabanan, Gede Urip Gunawan, yang menyatakan bahwa opsi pengangkatan paruh waktu untuk tenaga non-ASN merupakan solusi sementara yang bijaksana hingga tahun 2026. “Kami siap mengawal kebijakan ini agar tenaga non-ASN mendapatkan kepastian hak dan status mereka,” ujarnya.
Ke depannya, anggaran sekitar Rp 20 miliar diharapkan dapat dioptimalkan pada perubahan anggaran 2025 untuk memberikan kepastian masa kerja dan hak pensiun bagi tenaga non-ASN yang terangkat sebagai pekerja paruh waktu. mas/ama/*
