Daerah

Pemkab Tabanan Gelar FGD Bahas RDTR 2024, Sekda Susila: Penting untuk Penataan Zonasi


Tabanan, PancarPOS | Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Forum Group Discussion (FGD) kedua untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kurnia Seafood Bali, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, pada Rabu (16/10/2024) yang dihadiri oleh Sekda Tabanan, I Gede Susila, beserta pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan.

FGD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyusun peraturan zonasi dan mengindikasikan program serta analisis kebijakan yang berdampak pada lingkungan hidup. Dalam sambutannya, Sekda Susila menekankan bahwa penataan ruang yang baik sangat penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan menjaga keberlanjutan lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada pengembangan wilayah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk menyempurnakan RDTR khususnya di kawasan Tanah Lot dan sekitarnya. Kawasan ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan yang memerlukan perhatian khusus dalam penataan ruang agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengabaikan aspek konservasi. Sekda Susila menambahkan bahwa pengembangan struktur dan pola ruang serta peraturan zonasi harus jelas untuk menghindari tumpang tindih kepentingan dan penggunaan lahan yang tidak sesuai.

Dalam FGD tersebut, peserta membahas berbagai aspek terkait rencana tata ruang, termasuk potensi dampak lingkungan dari program-program yang akan dijalankan. Diskusi juga mencakup masukan dari masyarakat dan stakeholder lain untuk memastikan bahwa rencana yang disusun mencakup semua kepentingan.

Dengan dukungan anggaran tambahan PNBP 2024, pemerintah berharap dapat mewujudkan RDTR yang lebih efektif dan efisien. Keberhasilan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus melestarikan kekayaan alam dan budaya yang ada di Kabupaten Tabanan.

FGD diakhiri dengan penetapan langkah-langkah lanjutan yang akan diambil dalam penyusunan RDTR, termasuk penjadwalan pertemuan lanjutan untuk membahas hasil dari diskusi ini. mas/ama/*


Back to top button