Sekda Dewa Indra Kawal Digitalisasi Kartu Kesejahteraan
Bali Resmi Jadi Pilot Project Nasional

Denpasar, PancarPOS | Transformasi digital bantuan sosial di Bali resmi memasuki babak baru. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali menghadiri audiensi penguatan implementasi digitalisasi kartu kesejahteraan dan kartu usaha produktif di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (2/3/2026).
Dalam forum strategis tersebut, Dewa Indra menegaskan bahwa Bali telah ditetapkan sebagai daerah percontohan atau pilot project pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial dan kartu usaha produktif secara menyeluruh di tingkat provinsi. Penetapan ini bukan sekadar simbolik, melainkan mandat konkret untuk membangun sistem bantuan sosial yang lebih presisi dan terintegrasi.
“Bali menjadi satu-satunya provinsi yang melaksanakan program ini secara terintegrasi di tingkat provinsi. Ini menunjukkan kesiapan Bali dalam mendukung transformasi digital, khususnya untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat,” ujarnya tegas.
Ia menjelaskan, penetapan Bali sebagai pilot project merupakan tindak lanjut arahan Ketua Dewan Ekonomi Nasional yang diterima Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali pada 26 Februari 2026 lalu. Momentum tersebut menjadi titik tolak percepatan integrasi data dan sistem bantuan berbasis digital.
Digitalisasi kartu kesejahteraan dan kartu usaha produktif dipandang sebagai langkah strategis untuk membenahi persoalan klasik penyaluran bantuan, mulai dari ketidaktepatan sasaran, potensi duplikasi data, hingga keterlambatan distribusi. Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran diharapkan berlangsung lebih transparan, akurat, dan akuntabel.
“Dengan sistem digital, penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel. Namun pemerintah tetap memastikan seluruh masyarakat terlayani, termasuk melalui pendekatan jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki akses teknologi digital,” jelas Dewa Indra.
Artinya, transformasi digital tidak boleh meninggalkan kelompok rentan yang belum melek teknologi. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen untuk tetap melakukan pendampingan dan layanan langsung agar tidak ada warga yang tercecer dari sistem.
Audiensi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang memberikan penguatan substansi dan teknis implementasi. Hadir Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Maliki, serta Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo.
Para narasumber memaparkan strategi integrasi data, penguatan infrastruktur digital, serta dukungan pemerintah pusat dalam memastikan implementasi berjalan sinkron antara pusat dan daerah. Penekanan diberikan pada pentingnya interoperabilitas sistem dan validitas data sebagai fondasi kebijakan berbasis digital.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat teknis koordinasi untuk membahas langkah implementasi di tingkat daerah. Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung intens, mencerminkan keseriusan Bali untuk tidak sekadar menjadi proyek uji coba, tetapi benar-benar menjadi model nasional digitalisasi bantuan sosial.
Sebagai provinsi yang ditetapkan secara menyeluruh di tingkat provinsi, Bali memikul tanggung jawab besar. Jika berhasil, skema digitalisasi kartu kesejahteraan dan kartu usaha produktif ini berpotensi direplikasi di daerah lain di Indonesia.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, kami berharap implementasi digitalisasi kartu kesejahteraan dan kartu usaha produktif di Bali dapat berjalan optimal serta menjadi model bagi daerah lain,” tutup Dewa Indra.
Dengan langkah ini, Bali kembali menegaskan posisinya sebagai laboratorium kebijakan publik berbasis digital. Bukan hanya pariwisata yang menjadi etalase, tetapi juga tata kelola bantuan sosial yang transparan dan tepat sasaran. mas/ama/*














