Ekonomi dan Bisnis

Bupati Adi Arnawa  Lindungi UMKM, Serahkan Sertifikat HKI Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas


Klungkung, PancarPOS | Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat fondasi ekonomi kreatif berbasis budaya kembali ditegaskan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Temu Wicara UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026.

Kegiatan strategis yang berlangsung di Kabupaten Klungkung pada Rabu (1/4/2026) ini menjadi momentum penting dalam upaya melindungi sekaligus mengangkat nilai ekonomi dari karya-karya lokal Bali. Temu wicara digelar di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, sebelum dilanjutkan dengan seremoni utama penyerahan sertifikat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.

Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bekerja sama dengan BRIDA Nasional serta Pemerintah Provinsi Bali, dan dihadiri langsung oleh Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam forum yang sarat makna ini, angka capaian perlindungan kekayaan intelektual di Bali menunjukkan lonjakan signifikan. Sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 5.003 permohonan HKI diajukan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal kuat bahwa kesadaran masyarakat Bali—khususnya pelaku UMKM—terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi semakin meningkat.

Sebagai bentuk konkret, sebanyak 146 sertifikat HKI diserahkan secara simbolis kepada para penerima. Kabupaten Badung turut mencatatkan capaian dengan menerima dua sertifikat HKI bergengsi.

Bupati I Wayan Adi Arnawa secara langsung menerima sertifikat HKI untuk “Mangupura Award” di bidang hak merek dari Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas. Sementara itu, Anak Agung Gede Agung Rahma Putra menerima sertifikat hak cipta atas karya “Tari Spirit of Janger” yang diserahkan langsung oleh Megawati Soekarnoputri.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual bukan sekadar aspek administratif, melainkan strategi besar dalam menjaga identitas budaya Bali sekaligus memperkuat daya saing ekonomi.

“Kekayaan budaya seperti seni tradisional, desain produk lokal, serta ekspresi budaya komunal harus dilindungi melalui HKI agar tidak hilang atau diklaim pihak lain. Di sisi lain, perlindungan ini membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi UMKM, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat daya saing di pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa capaian ribuan permohonan HKI ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki visi sama dalam membangun ekonomi berbasis kreativitas.

Lebih jauh, Adi Arnawa mendorong pelaku UMKM di Badung untuk tidak ragu mendaftarkan karya dan produk mereka. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai langkah awal menuju transformasi usaha yang lebih profesional dan terlindungi secara hukum.

Sementara itu, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyoroti dimensi lain yang tak kalah penting, yakni inklusivitas dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ia menilai kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang formal, tetapi juga ruang dialog terbuka antara pemerintah, narasumber, dan pelaku UMKM.

“Temu wicara ini menjadi ruang konstruktif untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi atas tantangan di lapangan. Selain itu, keterlibatan kreator penyandang disabilitas dalam pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi kreatif di Bali harus bersifat inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di sisi lain, Megawati Soekarnoputri dalam arahannya memberikan penekanan kuat pada pentingnya perlindungan hukum sebagai fondasi utama pengembangan UMKM. Ia mengingatkan bahwa produk unggulan tidak cukup hanya berkualitas, tetapi juga harus memiliki identitas yang jelas dan perlindungan hukum yang kuat.

“Produk UMKM harus memiliki identitas yang jelas dan dilindungi secara hukum agar memiliki daya saing yang kuat, baik di pasar domestik maupun internasional. Perlindungan HKI seperti merek dagang, hak cipta, dan paten adalah langkah penting untuk mencegah plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai tambah produk,” tegasnya.

Megawati juga menyoroti pentingnya manajemen usaha yang profesional, mulai dari perencanaan bisnis, pencatatan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat strategis, di antaranya Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan BRIDA Nasional, para bupati dan wali kota se-Bali, sekretaris daerah se-Bali, kepala OPD terkait, serta para pelaku UMKM.

Momentum ini menjadi penegas bahwa Bali tidak hanya menjaga warisan budaya sebagai identitas, tetapi juga mengelolanya sebagai kekuatan ekonomi masa depan. HKI bukan lagi sekadar perlindungan, melainkan senjata strategis untuk membawa UMKM Bali naik kelas dan menembus pasar global. mas/ama/*


Back to top button