Gianyar, PancarPOS | Krisis sampah di Bali tidak lagi bisa dianggap persoalan biasa. Tumpukan sampah yang kian menggunung, tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir yang semakin kritis, hingga ancaman terhadap citra pariwisata Bali sebagai destinasi dunia, kini menjadi alarm keras yang tidak bisa diabaikan. Di tengah situasi genting ini, Badan Kerja Sama LPD Provinsi Bali mengambil langkah progresif dengan mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber yang dimulai dari desa adat.
Gerakan ini bukan sekadar program, melainkan upaya sistematis membangun kesadaran kolektif berbasis kearifan lokal. Ketua LPD Talepud sekaligus Kepala BKS LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cedikiawan, SH., MSi., tampil sebagai salah satu penggerak utama perubahan ini.
Ditemui di kantornya di Jalan Raya Pujung Kaja No.10, Sebatu, Tegallalang, Gianyar, Rabu 1 April 2026, Cedikiawan menegaskan bahwa Bali harus keluar dari ketergantungan pada sistem pengelolaan sampah konvensional yang berpusat di TPA.
Menurutnya, akar persoalan sampah justru ada di hulu, yakni rumah tangga dan komunitas desa adat yang selama ini belum sepenuhnya melakukan pemilahan dan pengolahan secara mandiri. “Selama ini kita terlalu bergantung pada TPA. Padahal kalau dari sumber sudah dipilah dan diolah, beban itu tidak akan sampai ke hilir. Ini yang ingin kita ubah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pendekatan ini selaras dengan filosofi Tri Hita Karana, khususnya aspek Palemahan yang menekankan harmoni antara manusia dan lingkungan. Dalam konteks kekinian, menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Sebagai bentuk konkret, BKS LPD Bali bersama sejumlah LPD mulai menginisiasi penggunaan teknologi pengolah sampah skala desa melalui mesin produksi pihak ketiga, Somya. Mesin ini menjadi salah satu solusi praktis yang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan desa adat yang memiliki keterbatasan lahan dan sumber daya.
Mesin Somya hadir dengan desain kompak, hanya membutuhkan ruang sekitar 1 hingga 1,5 meter. Namun di balik ukurannya yang relatif kecil, mesin ini memiliki kapasitas kerja yang cukup signifikan, mampu mengolah 50 hingga 100 kilogram sampah per hari dalam waktu operasional sekitar delapan jam.
Tidak hanya itu, mesin ini dirancang untuk mengolah sampah organik menjadi kompos berkualitas yang dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya petani lokal. Prosesnya relatif sederhana, tidak membutuhkan teknologi rumit, serta dapat dioperasikan oleh masyarakat desa setelah melalui pelatihan singkat. “Ini yang membuat mesin Somya menarik. Sederhana, efisien, dan langsung menghasilkan manfaat. Tidak perlu lahan luas, tidak rumit, tapi dampaknya nyata,” jelas Cedikiawan.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa penggunaan mesin ini akan dilengkapi dengan sistem manajemen berbasis desa adat. Artinya, pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada proses teknis, tetapi juga diintegrasikan dengan tata kelola kelembagaan desa.
Dalam skema yang dirancang, masyarakat diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari rumah, antara organik dan non organik. Sampah organik kemudian diolah menggunakan mesin Somya menjadi kompos, sementara sampah non organik dapat didaur ulang atau dijual melalui bank sampah desa.
Konsep ini diperkuat dengan pendekatan ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Kompos yang dihasilkan dapat dijual atau digunakan untuk mendukung pertanian lokal, sehingga menciptakan siklus ekonomi baru di tingkat desa.

Cedikiawan bahkan memperkenalkan konsep S.A.M.P.A.H, yakni Sayangi Alam, Manfaatkan Plastik bekas, Agar Hidup bahagia. Ia menyebut pendekatan ini sebagai strategi komunikasi sederhana untuk mengubah mindset masyarakat. “Kalau masyarakat sudah punya kesadaran, teknologi itu hanya alat. Kunci utamanya tetap perilaku,” ujarnya.
Dari sisi pendanaan, BKS LPD Bali memastikan bahwa LPD akan menjadi garda terdepan dalam mendukung implementasi program ini. Dana sosial dan dana pembangunan yang bersumber dari laba LPD akan dialokasikan untuk pengadaan mesin, pelatihan, serta operasional awal.
Hal ini menunjukkan bahwa LPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai agen pembangunan sosial dan lingkungan berbasis adat. “LPD itu milik desa adat. Jadi keuntungan yang dihasilkan harus kembali ke desa, termasuk untuk menyelesaikan masalah sampah,” tegasnya.
Sejumlah LPD telah menyatakan kesiapan untuk menjadi proyek percontohan, di antaranya LPD Panjer di Denpasar dan LPD Bungkah di Buleleng. Kedua wilayah ini dinilai memiliki komitmen kuat serta kesiapan kelembagaan untuk mengimplementasikan model pengelolaan berbasis sumber.
Jika pilot project ini berhasil, BKS LPD Bali berencana memperluas implementasi ke seluruh desa adat di Bali. Dengan jumlah LPD yang mencapai lebih dari 1.400 unit, potensi dampak yang dihasilkan dinilai sangat besar dan mampu menciptakan perubahan sistemik.
Di sisi lain, langkah ini juga menjadi jawaban atas berbagai kebijakan pemerintah yang mendorong pengurangan sampah plastik dan pengelolaan berbasis sumber. Namun Cedikiawan menegaskan bahwa regulasi tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aturan. Ini soal kesadaran. Desa adat punya kekuatan itu karena ada nilai, ada ikatan sosial, dan ada sistem,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa krisis sampah sejatinya bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan budaya. Ketika masyarakat mulai menjauh dari nilai nilai kearifan lokal, maka hubungan dengan alam ikut terganggu.
Karena itu, pendekatan Tri Hita Karana menjadi sangat relevan sebagai fondasi gerakan ini. Pengelolaan sampah tidak lagi dilihat sebagai pekerjaan teknis semata, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. “Kalau kita benar benar menjalankan Tri Hita Karana, tidak mungkin kita membiarkan sampah merusak alam. Ini bukan sekadar program, ini gerakan kesadaran,” ujarnya. ama/ksm/kel


