
Denpasar, PancarPOS | Tuduhan Nyoman Gede Antaguna alias Mang De yang mengaku sebagai Ketua KNPI Bali yang menyatakan Musprov KNPI XIV tidak sah alias abal-abal memancing kisruh di internal KNPI Bali. Bahkan, seakan-akan kehadiran Kabid Disdikpora Provinsi Bali, Made Dana Tenaya dituding dipaksa untuk memberi sambutan. Menyikapi hal tersebut, selaku OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda), Ketua MPC PP (Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila) Denpasar, Anak Agung Kompiang Gede, SH., MH., CIL., meminta Mang De yang sudah dinonaktifkan tidak lagi mempermasalahkan keputusan pusat dan harus legowo atas keputusan Ketua Umum DPP KNPI.

Terkait kata sambutan Kabid Disdikpora Bali tersebut, pihaknya sangat berterimakasih sudah memberikan masukan positif untuk KNPI Bali, dan hal tersebut menjadi masukan dan pekerjaan rumah bagi KNPI ke depan bersama OKP-OKP untuk banyak berbenah, sebagai introspeksi diri dan membangun komunikasi yang baik serta bersinergi bersama pemerintah untuk membangun generasi muda Bali melalui wadah KNPI. “Kita mengucapkan terimakasih kepada Pak Kabid Pemuda dan Olahraga atas masukan informasi terkait KNPI untuk kemajuan kami,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).
Tambah Gung Kompyang, pada dasarnya untuk tata tertib di KNPI sejatinya untuk menjabat Ketua maksimal berusia 40 tahun, dan untuk kepengursan maksimal hanya dua periode saja, sehingga dengan sudah jelasnya tata tertib di KNPI, maka Mang De harus berjiwa besar, tidak lagi mempermasalahkan atau membesar-besarkan Musprov XIV KNPI Bali. Apalagi kondisi Mang De yang sudah dikarateker oleh pusat. “Kondisi Mang De kan sudah dikarateker, terus apalagi yang dipermasalahkan dari Mang De? Artinya sudah jelas posisi Mang De yang sekarang,” paparnya.

Gung Kompyang menegaskan, adanya Musprov XIV sudah pasti ada ketentuan yang berjalan, seperti adanya SK Keputusan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia dengan No: Kep. 0101/DPP KNPI/XII/2021 tentang Pencabutan SK Karateker DPD KNPI Prov Bali dan Pembentukan Kepengurusan Karateker Baru Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Bali yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Desember 2021. Artinya, melihat legalitas yang ada tidak perlu ragu, dan tidak perlu lagi ada klarifikasi, dan pihaknya memastikan akan mendukung keputusan pusat.
“Harapan saya dengan sudah terpilihnya De Wira menjadi Ketua KNPI Bali periode 2022-2025, dapat bekerja secara maksimal dan bisa berkolaborasi dengan OKP di Bali untuk kemajuan para pemuda,” pungkasnya. tra/ama









