Daerah

Ny. Rai Wahyuni Tegaskan Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah Sendiri

PKK Tabanan Gencarkan Sosialisasi PSBS


Tabanan, PancarPOS | Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Plastik Sekali Pakai (PSBS) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Tabanan menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, anggota TP PKK Kabupaten Tabanan, para Ketua TP PKK Kecamatan, serta Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Tabanan. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat yang diemban oleh Ny. Rai Wahyuni sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Tabanan, berdasarkan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/868/03/HK/2025.

Dalam sambutannya, Bunda Rai menegaskan pentingnya peran rumah tangga sebagai titik awal pengelolaan sampah.

“Permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan sendiri, melainkan harus melibatkan semua pihak. Bali menghasilkan sekitar 3.463 ton sampah per hari, dan penyumbang terbesarnya berasal dari rumah tangga. Karena itu, saya ingin agar para ibu PKK terlebih dahulu mengimplementasikan pengelolaan sampah di rumahnya masing-masing sebelum mensosialisasikannya ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber memerlukan perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat. Menurutnya, memilah sampah sesuai jenisnya — organik dan anorganik — merupakan langkah kecil namun berdampak besar dalam menciptakan lingkungan bersih dan lestari.

Lebih lanjut, Ny. Rai Wahyuni menjelaskan, sampah organik dapat dipisahkan menjadi basah dan kering, sedangkan sampah anorganik dikategorikan sebagai sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan residu. Untuk pengelolaannya, masyarakat dapat memanfaatkan komposter bagi sampah basah, teba modern di wilayah perkotaan, dan teba alami di pedesaan. Adapun untuk sampah 3R, disarankan agar diolah melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle) agar bernilai ekonomi, sementara sampah residu dikirim ke TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) untuk dimusnahkan secara aman.

Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung PSBS, di antaranya dengan mendorong pembuatan teba modern di lingkungan kantor, sekolah, dan tempat ibadah. Selain itu, Tim Penggerak PKK Tabanan telah menyalurkan 2.000 pelubang dan penutup lubang biopori ke seluruh kecamatan sebagai langkah awal memperkuat program PSBS.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk lewat kegiatan hari ini. Ini merupakan bagian dari langkah nyata kami dalam menanamkan kesadaran bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri dan dari rumah masing-masing,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Rai juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tabanan tengah mengikuti lomba PSBS tingkat Provinsi Bali, dengan melibatkan perwakilan lima sekolah SMP dan lima sekolah SD yang menampilkan praktik terbaik pengelolaan sampah di lingkungan sekolah.

Dengan penuh optimisme, ia mengajak seluruh kader PKK untuk menjadi motor penggerak perubahan.

“Kami berharap gerakan ini dapat digetok tularkan dari kecamatan ke desa hingga rumah tangga. Para Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa juga segera dikukuhkan menjadi Duta PSBS di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Menutup kegiatan tersebut, Ny. Rai Wahyuni juga menekankan pentingnya implementasi Gerakan Bali Bersih yang kini digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, serta mengajak masyarakat untuk mendukung inisiatif “Padas” (Palemahan Kedas Desaku Bersih). Melalui komitmen bersama dalam gerakan Bali Bersih Sampah, konsep “Desa Tanpa Mengotori Desa Lain”, dan semangat “Menjaga Kebersihan Bersama”, ia berharap Tabanan dapat menjadi contoh nyata penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber yang berkelanjutan. mas/ama/*


Back to top button