Politik dan Sosial Budaya

Kunker Komisi III DPR RI di Banten, Wayan Sudirta: Bongkar, Tangkap dan Penjarakan Mafia Tanah


Banten, PancarPOS | Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta menegaskan kehadiran mafia tanah harus segera dibongkar, ditangkap, dan dipenjarakan. “Presiden telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Untuk itu diperlukan langkah kongkrit dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah,” papar Wayan Sudirta.

1bl#ik-23/12/2021

Hal tersebut disampaikan Wayan Sudirta dalam kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI kejajaran Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten,, Selasa (21/12/2021) di Serang Provinsi Banten. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Komisi III Desmond J Mahesa dan beberapa anggota Komisi III lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wayan Sudirta mengatakan agar kasus mafia tanah diberikan perhatian khusus. Dia yakin aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden untuk segera memberikan tindakan konkrit dan tegas terhadap keberadaan mafia tanah.

1bl#ik-22/12/2021

“Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemenrantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wayan Sudirta yang merupakan anggota DPR dapil Bali ini.

Tidak hanya di Banten, amanat Presiden untuk menghadirkan negara menghadapi mafia tanah juga harus menjadi perhatian khusus yang ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit oleh aparat kepolisian, kejaksaan, dan aparat pemerintah lainnya di seluruh Indonesia. “Intinya, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah,” tandas Wayan Sudirta yang juga mantan tim pengacara Jokowi dalam sidang gugatan hasil pilpres di MK ini.

1bl#ik-23/12/2021

Dalam munjungan kerja tersebut, Wayan Sudirta memberikan fokus pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah di Banten khususnya terkait keberadaan mafia tanah di Banten. selain juga terkait pelaksanaan anggaran dan penanganan Covid-19. Terkait permasalahan mafia tanah di Banten Wayan menjelaskan bahwa hal itu tidak terlepas dari masalah birokrasi dan oknum sejumlah instansi pemerintah seperti Kantor Pertanahaan.

“Di Banten ada 4 oknum pegawai BPN yang telah terjaring operasi tangkap tangan oleh kepolisian Banten. Hal tersebut patut kita berikan apresiasi. Namun aparat Kepolisian dan Kejaksaan harus bertindak tegas, cepat dan transparan serta memberikan tuntutan hukuman berat terhadap oknum pegawai BPN tersebut.” tegas Wayan Sudirta. Keberadaan mafia tanah di Banten sudah menjadi perhatian khusus media. Namun Wayan Sudirta mensinyalir bahwa mafia tanah sudah terjadi hampir diseluruh daerah di Indonesia.

1bl#ik-8/12/2021

Sebagaimana diketahui (Ditreskrimsus) Polda Banten telah menangkap empat pegawai kantor pertanahan kabupaten lebak Banten, keempat pegawai BPN tersebut diketahui bekerja dalam bidang survei dan pengukuran. Dalam OTT tertsebut Polda Banten berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. tim/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button