Kesuma Kelakan Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Riang Gede, Tangkal Disintegrasi Bangsa dari Akar Rumput

Tabanan, PancarPOS | Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si., menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025 ini, mengusung tema “Empat Pilar MPR RI sebagai Pondasi Kokoh dalam Menjaga Keutuhan NKRI”. Acara tersebut dihadiri masyarakat setempat, tokoh adat, pemuda, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kesuma Kelakan menegaskan bahwa keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah sesuatu yang dapat dianggap remeh. Menurutnya, kondisi Indonesia yang penuh keragaman baik suku, agama, budaya, hingga bahasa menjadi kekayaan yang luar biasa, tetapi sekaligus memerlukan pemahaman bersama atas nilai-nilai kebangsaan yang kokoh. “Empat Pilar MPR RI bukan hanya konsep normatif, tetapi fondasi hidup berbangsa dan bernegara yang harus terus dijaga dan diamalkan,” ujarnya di hadapan ratusan warga yang hadir saat sosialisasi.

Empat Pilar yang dimaksud mencakup: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam paparannya, Kesuma Kelakan menjelaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan panduan hidup yang relevan dalam setiap aspek kehidupan. Nilai-nilainya, seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial, merupakan prinsip-prinsip luhur yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen bangsa.
Selanjutnya, UUD 1945 dijelaskan sebagai konstitusi yang menjadi pijakan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan. “UUD 1945 memberikan jaminan atas hak dan kewajiban warga negara. Ini penting agar tidak ada satupun masyarakat yang merasa tertinggal atau tidak terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika dianggap sebagai tali perekat kebhinekaan Indonesia. Kesuma Kelakan mengajak masyarakat untuk tidak melihat perbedaan sebagai ancaman, tetapi sebagai potensi untuk membangun kehidupan berbangsa yang lebih kaya dan berwarna. “Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjatuhkan. Justru dari keberagaman kita bisa belajar saling menghormati dan menguatkan,” imbuh mantan Anggota DPD RI Perwakilan Bali ini.

Pilar keempat yang tak kalah penting adalah NKRI itu sendiri. Kesuma Kelakan menekankan bahwa bentuk negara Indonesia sebagai kesatuan sudah final dan tidak bisa ditawar-tawar. “NKRI adalah harga mati. Tidak boleh ada ruang bagi gerakan separatis maupun ideologi-ideologi yang ingin memecah belah bangsa ini,” katanya dengan lantang.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi Empat Pilar ini kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda. Menurutnya, anak muda adalah penjaga masa depan bangsa yang harus dibekali dengan pemahaman ideologi kebangsaan yang kuat. Tanpa itu, mereka akan mudah terpengaruh oleh paham-paham radikal, intoleran, atau bahkan ideologi transnasional yang bertentangan dengan semangat kebangsaan.
Sosialisasi ini menurutnya bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan langkah konkret untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga bangsa ini tetap utuh, damai, dan maju. “Kita tidak ingin generasi mendatang menjadi generasi yang buta sejarah dan lemah jati dirinya. Maka dari itu, pemahaman tentang Empat Pilar ini harus ditanamkan sejak dini dan secara berkelanjutan,” ujar politisi senior asal Bali itu.

Kesuma Kelakan pun menanggapi positif aspirasi warga tersebut. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan agenda kebangsaan agar tidak berhenti hanya di level wacana. “Kami di MPR RI punya tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia, dari kota sampai pelosok desa, memahami dan mengamalkan Empat Pilar secara utuh,” pungkas mantan Wakil Gubernur Bali tersebut.
Warga tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, menunjukkan bahwa semangat menjaga keutuhan NKRI masih kuat di akar rumput. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Riang Gede menjadi momentum penting untuk mempertegas kembali komitmen kebangsaan di tengah tantangan zaman yang makin kompleks. Melalui pemahaman dan pengamalan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, diharapkan Indonesia dapat terus melangkah maju sebagai bangsa yang bersatu dalam keberagaman, kuat dalam prinsip, dan kokoh dalam keutuhan. ama/ksm/kel









