40-75 Persen
-
Pariwisata dan Hiburan
Tak Perlu Disikapi Berlebihan, Dr. Togar Situmorang Ingatkan Tidak Semua Pajak Hiburan Naik 40 – 75 Persen
Jakarta, PancarPOS | Pajak hiburan yang naik sebesar 40 – 75 persen, ternyata sebenarnya hanya pada jasa tertentu saja, sehingga…
Read More » -
Pariwisata dan Hiburan
Minta dukungan Pj Gubernur Bali, BSWA Keberatan Pajak Hiburan 40-75 Persen
Denpasar, PancarPOS | Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas…
Read More »