Daerah

Gubernur Koster Perkuat Gerakan Bali Bebas Rabies 2030

PDHI Dorong Vaksinasi Hingga Sterilisasi Anjing


Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat penanggulangan rabies sekaligus mendorong terwujudnya Bali Bebas Rabies 2030.

Dalam audiensi tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif yang dapat dilakukan untuk memperkuat penanganan rabies di Bali. Upaya tersebut tidak hanya menyasar vaksinasi hewan penular rabies (HPR), tetapi juga peningkatan edukasi masyarakat serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Menurutnya, penanggulangan rabies tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan. Kesadaran masyarakat, terutama pemilik anjing, menjadi bagian yang sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit tersebut.

Koster mendorong agar edukasi mengenai rabies dilakukan secara masif dan berkelanjutan hingga tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat. Menurutnya, memelihara hewan bukan sekadar memberikan makanan dan tempat tinggal, tetapi juga merupakan tanggung jawab untuk memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan peliharaan.

Kesadaran tersebut penting karena anjing yang dipelihara maupun anjing yang berkeliaran di lingkungan masyarakat sama-sama perlu mendapat perhatian. Vaksinasi secara rutin dan pengendalian populasi menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko penularan rabies.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga mendukung pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026. Peringatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya rabies sekaligus membangun kesadaran mengenai pentingnya kesehatan dan kesejahteraan hewan.

World Rabies Day 2026 rencananya digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Berbagai kegiatan telah disiapkan untuk masyarakat, mulai dari sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, hingga berbagai kegiatan edukatif lainnya.

Koster mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut dengan ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang telah disiapkan. Menurutnya, upaya memutus mata rantai rabies harus dimulai dari lingkungan paling dekat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Pemilik anjing di Bali juga diharapkan memastikan hewan peliharaannya memperoleh vaksinasi rabies secara rutin. Anjing peliharaan tidak semestinya dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan karena dapat meningkatkan risiko interaksi dengan manusia maupun hewan lainnya.

Selain vaksinasi, sterilisasi juga menjadi salah satu langkah penting dalam pengendalian populasi anjing, khususnya terhadap hewan terlantar dan liar. Program tersebut perlu dilakukan secara manusiawi dengan melibatkan tenaga profesional sehingga pengendalian populasi tetap memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Koster juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan apabila terjadi gigitan anjing maupun hewan penular rabies lainnya. Korban gigitan harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.

Kecepatan dalam mengambil tindakan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah risiko yang lebih serius. Karena itu, masyarakat perlu memahami langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kasus gigitan sekaligus mengenali potensi risiko rabies di lingkungan sekitar.

Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam upaya penanggulangan rabies. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan penanganan yang lebih terintegrasi, sekaligus memperluas jangkauan edukasi dan vaksinasi di tengah masyarakat.

Melalui penguatan kolaborasi tersebut, upaya menuju Bali Bebas Rabies 2030 diharapkan tidak hanya menjadi target pemerintah, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Bali. Pencegahan, vaksinasi, pengendalian populasi, kepemilikan hewan yang bertanggung jawab, serta respons cepat terhadap kasus gigitan menjadi bagian penting dari gerakan tersebut. mas/ama/*


Back to top button