Ekonomi dan Bisnis
Trending

GPEI Bali Perkuat Ekspor Lokal, 22,5 Ton Oilfish Fillet Dikirim ke Polandia


Denpasar, PancarPOS | Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Bali kembali menunjukkan komitmennya mendorong pelaku usaha lokal naik kelas dari pasar domestik menuju pasar internasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelepasan ekspor 22,5 ton oilfish fillet produksi CV Belva Samudra Cellyndo dengan negara tujuan Szczecin, Polandia, Sabtu (15/8/2026). Pelepasan ekspor berlangsung di Jl. Ikan Tuna IV Nomor 17, Pelabuhan Benoa, Pedungan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 15.00 WITA.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata GPEI Bali dalam menjalankan program kerja untuk membawa pengusaha daerah menjadi eksportir sekaligus memperluas akses produk lokal ke pasar global.

Pelepasan ekspor tersebut dihadiri Direktur CV Belva Samudra Cellyndo yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kelautan dan Perikanan GPEI Bali, Nur Aini Sida Oktavia atau yang akrab disapa Ibu Devi. Hadir pula Ketua Umum GPEI Bali Anak Agung Ngurah Aditya Pradnyana Sunu serta perwakilan Balai Karantina Bali.

Bagi GPEI Bali, ekspor oilfish fillet ini bukan sekadar kegiatan pengiriman komoditas ke luar negeri. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa produk hasil kelautan dan perikanan dari Bali memiliki peluang untuk bersaing di pasar internasional apabila didukung tata kelola, standar mutu, kelengkapan dokumen, serta pendampingan yang memadai.

Ibu Devi mengatakan, salah satu tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha adalah proses pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan standar ekspor, terutama untuk memasuki pasar yang memiliki ketentuan ketat seperti Uni Eropa.

“Harapan kami, dengan adanya dukungan pemerintah dalam memperkuat kerja sama dengan Uni Eropa, proses pengurusan dokumen ekspor seperti EU number dapat menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga kegiatan ekspor kami sebagai pelaku usaha dapat berjalan lebih lancar. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk kita,” ujarnya.

Menurut dia, kepastian proses administrasi dan dukungan lintas lembaga menjadi faktor penting bagi keberlanjutan ekspor. Pelaku usaha membutuhkan ekosistem yang mampu memberikan kepastian, mulai dari kesiapan produk, pemenuhan standar, proses karantina, dokumen perdagangan hingga akses pasar di negara tujuan.

Karena itu, keberadaan asosiasi seperti GPEI dinilai memiliki peran strategis dalam mempertemukan kepentingan pelaku usaha dengan pemerintah dan lembaga terkait.

Sementara itu, Ketua Umum GPEI Bali Anak Agung Ngurah Aditya Pradnyana Sunu menegaskan, Bali memiliki banyak pelaku usaha yang sesungguhnya memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional.

Namun, tidak sedikit di antara mereka yang masih menghadapi kendala ketika harus berhadapan dengan prosedur ekspor, standar negara tujuan, sertifikasi, dokumen perdagangan maupun akses terhadap jaringan pembeli internasional.

“Banyak pelaku usaha di Bali memiliki keinginan kuat untuk membawa bisnis mereka menembus pasar internasional. Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata kesungguhan dan keseriusan kami, GPEI Bali, dalam menjalankan misi perdagangan demi mewujudkan peningkatan kontribusi ekspor bagi perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Bali yang kita cintai,” tegasnya.

Ia menambahkan, GPEI Bali tidak ingin kegiatan ekspor berhenti sebagai seremoni pelepasan barang. Setiap ekspor yang dilakukan pelaku usaha diharapkan menjadi bagian dari proses membangun rantai bisnis yang berkelanjutan.

Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya mampu mengirim produk ke satu negara, tetapi juga memiliki kemampuan mempertahankan pasar, meningkatkan volume produksi, memperluas negara tujuan dan pada akhirnya membangun merek produk Indonesia di pasar dunia.

Komoditas hasil kelautan dan perikanan menjadi salah satu sektor yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Bali dengan posisi geografis, aktivitas pelabuhan dan potensi sumber daya kelautannya memiliki modal penting untuk memperkuat perdagangan produk perikanan ke pasar internasional.

Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat. Produk yang akan diekspor harus memenuhi ketentuan keamanan pangan, mutu, ketertelusuran dan berbagai persyaratan negara tujuan.

Dalam konteks tersebut, Balai Karantina Bali memiliki peran penting dalam memastikan produk yang dikirim memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Kehadiran Balai Karantina Bali dalam kegiatan pelepasan ekspor juga memperlihatkan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan lembaga pemerintah. Kelancaran ekspor tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan perusahaan, tetapi membutuhkan koordinasi berbagai pihak.

GPEI Bali melihat sinergi tersebut sebagai bagian penting dalam membangun iklim ekspor yang semakin kuat di daerah.

Ekspor 22,5 ton oilfish fillet menuju Szczecin, Polandia, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi produk hasil laut Bali untuk memasuki pasar Eropa. Polandia merupakan salah satu pasar di kawasan Eropa yang dapat menjadi pintu bagi perluasan jaringan perdagangan produk Indonesia.

Ke depan, GPEI Bali optimistis ekspor komoditas hasil laut dari Bali dapat terus tumbuh, baik dari sisi volume maupun variasi produk.

Pendampingan kepada pengusaha lokal juga akan terus didorong agar semakin banyak pelaku usaha yang berani mengambil langkah menjadi eksportir. GPEI Bali ingin memastikan bahwa label “produk lokal” tidak berhenti pada pasar daerah, tetapi mampu berkembang menjadi produk yang memiliki daya saing global.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi sektor perdagangan luar negeri terhadap perekonomian Bali. Ketika semakin banyak pelaku usaha mampu melakukan ekspor secara berkelanjutan, manfaatnya diharapkan tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap rantai pasok, tenaga kerja, pelaku usaha pendukung hingga perekonomian daerah.

Bagi GPEI Bali, ekspor harus menjadi gerakan bersama. Pengusaha membutuhkan keberanian untuk membuka pasar, pemerintah memberikan dukungan regulasi dan fasilitasi, sementara lembaga terkait memastikan standar dan kepatuhan produk terpenuhi.

Dengan sinergi tersebut, GPEI Bali meyakini semakin banyak komoditas lokal yang dapat menembus pasar dunia.

Pelepasan 22,5 ton oilfish fillet ke Szczecin, Polandia, pun menjadi salah satu penanda bahwa langkah menuju pasar global dapat dimulai dari Bali.

Dari Pelabuhan Benoa, produk lokal bergerak menuju Eropa. Dan dari langkah kecil tersebut, GPEI Bali ingin membangun optimisme yang lebih besar: semakin banyak pengusaha Bali menjadi eksportir, semakin kuat pula posisi produk Indonesia di pasar internasional. ama/ksm


Back to top button