Internasional

Gubernur Koster Tawarkan Model Pertanian Organik Bali di Forum Global

Tegaskan Subak dan Sad Kerthi Jadi Solusi Krisis Iklim Dunia


Londpn, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster kembali membawa gagasan pembangunan Bali ke panggung internasional. Dalam rangkaian London Climate Action Week 2026, Gubernur Koster menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Dialog Kebijakan Global untuk Pertanian Berkelanjutan yang berlangsung pada 24 Juni 2026 pukul 10.30–12.15 waktu setempat.

Forum internasional tersebut diselenggarakan oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), World Bank Group, dan Clim-Eat. Pertemuan ini mempertemukan para pembuat kebijakan, lembaga internasional, serta mitra pembangunan dari berbagai negara untuk membahas ketahanan iklim, ketahanan pangan, dan transisi pedesaan yang adil.

Dalam forum tersebut, Gubernur Koster memaparkan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun sistem pertanian organik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Di hadapan para pemangku kebijakan dunia, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali memiliki modal yang sangat kuat untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan melalui warisan budaya pertanian yang telah hidup selama ribuan tahun, yakni sistem Subak dan filosofi Sad Kerthi.

Menurut Gubernur Koster, kedua warisan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya. Sistem pertanian Bali bukan hanya menjaga produktivitas pangan, tetapi juga menjadi model pembangunan yang mampu menjawab tantangan perubahan iklim global.

Gubernur Koster kemudian menjelaskan berbagai kebijakan konkret yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat transformasi menuju pertanian hijau dan berkelanjutan.

Di antaranya adalah penerapan Sistem Pertanian Organik yang diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 sebagai landasan pengembangan pertanian yang sehat, ramah lingkungan, dan berdaya saing.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif sebagai upaya menjaga keberlangsungan lahan pertanian dari tekanan pembangunan.

Dalam aspek pelestarian lingkungan, Gubernur Koster juga memaparkan kebijakan perlindungan danau, mata air, sungai, serta laut melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020. Regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air yang menopang sistem pertanian Bali.

Tak hanya fokus pada sektor produksi, Gubernur Koster juga menjelaskan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali. Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 yang mewajibkan hotel, restoran, jasa katering, serta pusat perbelanjaan atau swalayan memanfaatkan produk-produk lokal Bali.

Menurut Gubernur Koster, kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk memperluas pasar bagi hasil pertanian dan perikanan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.

Melalui partisipasi aktif dalam forum internasional tersebut, Gubernur Koster kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk terus berkontribusi dalam berbagai forum dunia yang membahas pembangunan berkelanjutan. Kehadiran Bali juga semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang mampu mengintegrasikan kearifan lokal, kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan sebagai solusi menghadapi tantangan perubahan iklim global. mas/ama/*


Back to top button