Nasional

Gubernur Koster Siapkan Tahapan Transisi dan Evaluasi

Komersialisasi Jalur Padangbai–Nusa Penida Belum Layak,


Denpasar, PancarPOS | Rencana komersialisasi lintasan pelayaran Padangbai–Nusa Penida belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hasil kajian menunjukkan layanan kapal pada lintasan tersebut masih belum layak beroperasi secara komersial tanpa dukungan subsidi pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menjelaskan hasil kajian yang dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali berdasarkan data load factor dan tarif yang berlaku saat ini menunjukkan operasional kapal di lintasan Padangbai–Nusa Penida belum memenuhi syarat untuk dikomersialisasikan.

Selain itu, terdapat penegasan dari Direktorat Sarana Prasarana ASDP Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bahwa dalam satu lintasan pelayaran tidak diperbolehkan terdapat dua jenis layanan sekaligus, yakni layanan perintis dan komersial.

“Pengoperasian layanan komersial tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan eksisting KMP Nusa Jaya Abadi,” jelas Mudarta.

Ia menambahkan, komersialisasi secara langsung berpotensi menimbulkan sejumlah risiko, mulai dari kemungkinan operator swasta menghentikan layanan karena tidak menguntungkan hingga lonjakan harga barang yang dapat membebani masyarakat Nusa Penida.

Karena itu, pemerintah menyarankan proses transisi dilakukan secara bertahap melalui mekanisme penyesuaian tarif guna mengurangi ketergantungan terhadap subsidi tanpa menimbulkan gejolak sosial akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dalam skema yang dibahas, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan peninjauan tarif eksisting dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat pengguna jasa.

Sementara Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan revisi terhadap peraturan gubernur yang mengatur tarif layanan tersebut.

Setelah tarif baru diberlakukan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten akan melakukan monitoring dan evaluasi selama enam bulan. Jika tingkat keterisian penumpang atau load factor konsisten di atas 60 persen dan pendapatan operasional menunjukkan laba positif, maka proses komersialisasi dapat dilanjutkan.

Tahapan berikutnya meliputi pembentukan badan usaha atau kerja sama pengelolaan operasional KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi, penetapan lintasan komersial, hingga penambahan armada untuk meningkatkan kapasitas layanan pelayaran menuju Nusa Penida. maa/ama/*


Back to top button