Ketua DPRD Tabanan Ingatkan Pemkab Jangan Terlena Raihan WTP ke-12
Kualitas Harus Sejalan dengan Realitas

Tabanan, PancarPOS | Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya mendapat apresiasi sekaligus catatan kritis dari Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa. Ia mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar tidak terlena dengan capaian tersebut dan tetap fokus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan terlena dengan keberhasilan mempertahankan WTP secara kuantitas,” tegas Arnawa saat dimintai tanggapannya terkait raihan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/6/2026).
Menurut Arnawa, keberhasilan mempertahankan predikat WTP selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 memang patut disyukuri. Namun, penghargaan administratif tersebut tidak boleh hanya menjadi kebanggaan seremonial tanpa diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar sebanding dengan predikat yang telah diraih secara konsisten tersebut.
“Opini WTP harus menjadi cerminan tata kelola birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai laporan keuangan terlihat baik di atas kertas, tetapi kondisi riil di lapangan justru masih menyisakan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Arnawa mengatakan, laporan administratif dengan predikat WTP harus berbanding lurus dengan realitas pembangunan di tengah masyarakat. Integritas dalam pengelolaan anggaran daerah harus diwujudkan melalui program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Tabanan,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Tabanan kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh BPK pada Senin (8/6/2026) di Kantor DPRD Provinsi Bali.
Bagi Arnawa, capaian tersebut harus dijadikan momentum memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan mempertahankan integritas, meningkatkan pengawasan, dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, maka opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga menjadi ukuran keberhasilan pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya. mas/ama/*









