Denpasar, PancarPOS | Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan kolaboratif Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam penanganan pengelolaan sampah di TPA Suwung, Denpasar.
Apresiasi tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pertemuan bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa sejak diberlakukannya kebijakan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026, terjadi penurunan signifikan jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke lokasi tersebut.
“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang masuk sudah berkurang lebih dari 50 persen. Jadi ada kemajuan yang luar biasa,” ujarnya.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, jumlah truk sampah yang masuk ke TPA Suwung tercatat lebih dari 500 unit per hari. Namun kini, jumlahnya menurun drastis seiring implementasi kebijakan pemilahan sampah dari sumber.
Koster menjelaskan bahwa pada awal penerapan kebijakan sempat terjadi dinamika di lapangan, terutama dari pihak pengangkut sampah swasta yang masih membawa sampah organik ke TPA Suwung. Namun kondisi tersebut kini mulai tertib setelah dilakukan penegakan aturan di lapangan.
“Awalnya memang ada penolakan, tetapi sekarang sudah mulai mereda dan tertib,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pengiriman sampah residu ke TPA Suwung hanya berlangsung hingga 31 Juli 2026, sebelum akhirnya kawasan tersebut ditutup total dari seluruh jenis sampah, termasuk residu.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ekosistem lingkungan Bali, mengingat Pulau Dewata merupakan destinasi wisata dunia yang harus terbebas dari persoalan sampah.
Selain itu, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung terus memperkuat edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk pengembangan teba modern dan komposter rumah tangga.
Sementara itu, Inspektur Utama KLH/BPLH Winarto menyampaikan apresiasi atas progres nyata yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah di TPA Suwung.
Ia menilai bahwa kolaborasi lintas pemerintah daerah di Bali berjalan sangat baik dan cepat, serta menunjukkan implementasi kebijakan yang konkret di lapangan.
“Hari ini kami melakukan monitoring langsung untuk melihat kesesuaian data dengan kondisi lapangan. Progresnya baik, dan kolaborasi antara provinsi, kota, dan kabupaten berjalan cepat. Ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Winarto juga menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung dalam menangani persoalan sampah.
Menurutnya, keberhasilan Bali dalam mengelola sampah akan menjadi “proof of concept” atau bukti nyata bahwa persoalan sampah dapat diselesaikan dengan komitmen politik yang kuat dan sistem pengelolaan yang tepat.
“Jika Bali sukses, ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, termasuk penegakan aturan bagi yang tidak memilah sampah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah di Bali akan menjadi model nasional dalam upaya pengendalian dan pengurangan sampah berbasis sumber yang berkelanjutan. mas/ama/*






