Tabanan, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa membuka secara resmi Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Aula DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (11/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah, para asisten dan kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan bahwa rapat paripurna penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dalam mekanisme pemerintahan daerah, sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Menurutnya, melalui penyampaian LKPJ tersebut DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
“Kami di DPRD Tabanan menerima dan mencermati secara serius penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati. Dokumen ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD guna memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Arnawa.
Ia menegaskan, DPRD Tabanan akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah, sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
Arnawa juga menyampaikan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tabanan selama ini berjalan dalam suasana yang harmonis dan konstruktif. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Kami berharap sinergi yang selama ini terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat terus dipertahankan. Dengan semangat kebersamaan dan sagilik saguluk, kita bersama-sama mendorong pembangunan Tabanan yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD akan memastikan setiap rekomendasi terhadap LKPJ yang dihasilkan nantinya dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Arnawa, evaluasi terhadap LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk memperbaiki berbagai program pembangunan agar semakin efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.
“Rekomendasi yang nantinya disampaikan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Tujuan akhirnya tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,” tambahnya. mas/ama/*






