Kamis, April 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaObat Habis dan Jaspel Mandek, Ketua DPRD Tabanan Soroti Krisis RSUD Tabanan

Obat Habis dan Jaspel Mandek, Ketua DPRD Tabanan Soroti Krisis RSUD Tabanan

Tabanan, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, S.Sos., menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah yang ada di Kabupaten Tabanan. Keprihatinan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman voice note atau wish note dari seorang dokter senior yang mengungkap berbagai persoalan serius di internal rumah sakit, mulai dari kekosongan obat, menurunnya kualitas pelayanan hingga jasa pelayanan (jaspel) tenaga medis yang disebut belum terbayarkan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Arnawa di Tabanan, Rabu (11/3/2026). Ia mengaku mendengar langsung rekaman pesan suara dari dokter tersebut dan menilai kondisi yang disampaikan sangat memprihatinkan, terlebih rumah sakit yang dimaksud merupakan rumah sakit daerah tipe B yang seharusnya menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tabanan.

Menurut Arnawa, jika informasi yang disampaikan dalam rekaman tersebut benar adanya, maka situasi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai hal itu menyangkut tanggung jawab kemanusiaan dan pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Ketika saya mendengar langsung wish note yang disampaikan oleh salah satu dokter senior di rumah sakit kita di Tabanan, saya sangat prihatin. Bayangkan, rumah sakit kita yang seharusnya menjalankan tugas pelayanan dan kemanusiaan justru disebut tidak mampu melaksanakan tugas itu dengan baik. Ini tentu menjadi catatan serius,” tegas Arnawa.

Ia menyoroti beberapa persoalan yang disebut dalam rekaman tersebut, terutama terkait kekosongan obat yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada pasien. Bagi Arnawa, kondisi tersebut tidak boleh terjadi di rumah sakit milik pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kesehatan masyarakat.

“Kenapa obat sampai habis? Kenapa pelayanan sampai berkurang? Dan yang lebih memprihatinkan lagi, jasa pelayanan tenaga medis disebut belum terbayarkan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa sebenarnya di rumah sakit kita ini?” ujar politisi yang juga menjabat sebagai pimpinan lembaga legislatif di Kabupaten Tabanan tersebut.

Ia menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh persoalan manajemen internal. Ketika obat tidak tersedia dan tenaga medis tidak mendapatkan haknya, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Oleh karena itu, Arnawa menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap situasi tersebut. Sebagai Ketua DPRD, ia langsung mengambil langkah dengan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan yang membidangi kesehatan untuk segera mengambil tindakan.

“Saya selaku pimpinan dewan segera membuatkan surat rekomendasi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan agar segera memanggil pihak terkait. Komisi IV harus segera melakukan kerja-kerja, rapat-rapat, dan pembahasan secara serius untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi di rumah sakit kita ini,” ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut penting agar persoalan yang muncul tidak berlarut-larut dan tidak semakin memperburuk kualitas pelayanan kesehatan di Tabanan.

Menurut Arnawa, rumah sakit tipe B di Tabanan seharusnya memiliki sistem manajemen yang kuat dan profesional. Rumah sakit dengan klasifikasi tersebut bukan hanya melayani masyarakat di tingkat kabupaten, tetapi juga menjadi pusat rujukan bagi fasilitas kesehatan lainnya.

Namun jika persoalan seperti kekosongan obat hingga keterlambatan pembayaran jasa pelayanan tenaga medis benar-benar terjadi, maka menurutnya hal tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola manajemen rumah sakit.

“Apapun alasannya, tentu bisa saja dibuat dan disampaikan. Tetapi kalau kita terus berbicara alasan tanpa solusi, maka persoalan ini tidak akan selesai. Yang paling penting adalah bagaimana kinerja manajemen rumah sakit mampu mempersiapkan sistem yang baik agar pelayanan tidak terganggu,” tegas Arnawa.

Ia menekankan bahwa manajemen rumah sakit harus memiliki kesiapan dalam menjalankan berbagai sistem pelayanan kesehatan yang ada, baik yang berkaitan dengan pengadaan obat, pengelolaan anggaran, maupun kesejahteraan tenaga medis.

“Kalau mengambil sebuah sistem atau sebuah pekerjaan, manajemen harus siap. Jangan sampai pekerjaan yang menjadi tanggung jawab utama justru terbengkalai seperti yang kita dengar sekarang ini,” katanya.

Arnawa juga mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh hanya fokus pada hal-hal yang bersifat administratif atau seremonial semata, sementara pekerjaan utama dalam pelayanan kesehatan justru terabaikan.

“Jangan sampai hanya sebatas ikut sana, ikut sini, hormat sana, hormat sini, tetapi pekerjaan sendiri terbengkalai. Ini sangat memprihatinkan. Yang paling penting adalah bagaimana memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tenaga medis merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, hak-hak mereka harus diperhatikan dengan serius, termasuk pembayaran jasa pelayanan yang menjadi bagian dari penghargaan atas kerja mereka dalam menangani pasien.

Jika tenaga medis merasa tidak mendapatkan haknya, maka dikhawatirkan akan berdampak pada motivasi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Tenaga medis ini bekerja dalam situasi yang tidak mudah. Mereka berhadapan langsung dengan pasien setiap hari. Kalau hak mereka tidak dipenuhi, tentu ini akan menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan,” kata Arnawa.

Lebih jauh, Arnawa berharap Komisi IV DPRD Tabanan dapat segera memanggil pihak manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Ia ingin persoalan yang muncul tidak hanya dibahas secara formal, tetapi benar-benar dicari akar masalahnya dan diselesaikan secara tuntas.

“Komisi IV harus segera bekerja. Lakukan rapat-rapat, lakukan pembahasan secara serius, panggil semua pihak yang terkait. Kita ingin persoalan ini tidak hanya dibahas, tetapi benar-benar diselesaikan,” ujarnya. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan. Karena itu, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak. ama/ksm/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img