Pemprov Bali Gas Pol Tertibkan Akomodasi Ilegal, Kejar Pungutan Wisatawan Rp1 Triliun

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya membenahi sektor pariwisata secara menyeluruh, mulai dari penertiban akomodasi ilegal, penanganan kemacetan, hingga optimalisasi pungutan wisatawan asing yang ditargetkan menembus Rp 1 triliun.
Komitmen itu ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha, 19 Februari 2026. Menurutnya, pembenahan pariwisata tidak bisa ditunda karena menyangkut wajah Bali di mata dunia sekaligus masa depan ekonomi daerah.
“Kita tidak bisa membiarkan akomodasi beroperasi tanpa izin. Ini harus ditertibkan. Semua harus taat aturan,” tegasnya.
Pemprov Bali mencatat masih adanya vila dan penginapan yang beroperasi tanpa perizinan lengkap. Kondisi ini dinilai merugikan daerah, baik dari sisi pajak maupun tertib usaha. Penertiban akan dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah dan aparat penegak hukum.
Selain persoalan perizinan, kemacetan di kawasan wisata seperti Kuta hingga Canggu menjadi perhatian serius. Arus kendaraan yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang tersedia.
Untuk menjawab persoalan ini, Pemprov Bali tengah membangun infrastruktur jalan terkoneksi antarwilayah dengan dukungan APBN. Pemerintah pusat disebut telah memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan shortcut dan jalan baru di sejumlah titik krusial.
Tak hanya itu, proyek transportasi massal bawah tanah atau subway juga sedang dirancang untuk direalisasikan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Jalur ini direncanakan menghubungkan Bandara Internasional Ngurah Rai menuju Central Parkir Kuta hingga Canggu, Badung.
Gubernur Koster menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut sangat penting mengingat kontribusi Bali terhadap devisa pariwisata nasional sangat besar. Pada 2024, devisa pariwisata Bali mencapai Rp 167 triliun atau sekitar 53 persen dari total devisa pariwisata nasional sebesar Rp 312 triliun.
“Dengan kontribusi sebesar itu, Bali harus dipikirkan secara serius dalam kebijakan nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Bali juga mendorong optimalisasi pungutan wisatawan asing. Potensi penerimaan yang bisa mencapai Rp 1 triliun dinilai realistis jika pengelolaannya dilakukan secara disiplin dan transparan.
Pemprov memastikan, pungutan tersebut akan diarahkan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kualitas infrastruktur pariwisata.
Gubernur Koster juga menyinggung perilaku sebagian oknum wisatawan mancanegara yang melanggar aturan lalu lintas hingga terlibat kasus kriminal. Menurutnya, penegakan aturan harus konsisten agar Bali tetap tertib dan berwibawa.
“Pariwisata Bali harus berkualitas, bukan hanya ramai. Tertib, taat aturan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain pembenahan sektor pariwisata, Pemprov Bali juga terus menjalankan transformasi ekonomi melalui Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 sebagai arah pembangunan jangka panjang.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Bali tidak ingin pariwisata berjalan tanpa kendali. Keindahan alam dan budaya Bali harus sejalan dengan tata kelola yang disiplin, transparan, dan berpihak pada kepentingan daerah. mas/ama/*









