Komisi IV DPRD Tabanan Kawal Ketat Perbaikan 62 Sekolah Rusak pada Anggaran 2026

Tabanan, PancarPOS | Komisi IV DPRD Tabanan memastikan pengawalan penuh terhadap program perbaikan 62 sekolah rusak yang direncanakan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Pengawalan ini dilakukan untuk menjamin seluruh proses perbaikan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari kebutuhan riil di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Tabanan, Anak Agung Sagung Ani Ariani, menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada fungsi pengawasan sejak tahap awal hingga pelaksanaan fisik nantinya.
“Komisi IV akan fokus mengawal dan memonitor pelaksanaan perbaikannya nanti, sehingga sekolah yang diperbaiki benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan,” ujar Sagung Ani Ariani, Jumat (16/1/2026).
Ia juga mengungkapkan, Komisi IV DPRD Tabanan sebelumnya mendampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, saat meninjau langsung kondisi kerusakan bangunan sekolah di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat kerusakan sarana pendidikan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurut Sagung Ani Ariani, pada awalnya terdapat 90 sekolah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan melalui anggaran pemerintah pusat. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan penilaian teknis, hanya 62 sekolah yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Dari 90 sekolah yang bangunannya rusak dan diusulkan untuk mendapatkan perbaikan, setelah diverifikasi ada 62 sekolah yang memenuhi kriteria dan siap ditangani,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawalan yang dilakukan DPRD tidak hanya sebatas pada alokasi anggaran, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan agar perbaikan sekolah dapat memberikan dampak nyata bagi kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar. mas/ama/*









