Pemprov Bali Perkuat BPD Bali Lewat Tambahan Penyertaan Modal Daerah

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai bank milik krama Bali melalui kebijakan penambahan penyertaan modal daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, seluruh anggota DPRD Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran perangkat daerah terkait. Agenda rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Mayoritas fraksi DPRD Bali menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Pemprov Bali dalam memperkuat struktur permodalan BPD Bali. Fraksi Demokrat–NasDem yang pandangan umumnya dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par., menyatakan bahwa penguatan permodalan BPD Bali sangat relevan di tengah tantangan dan konsolidasi industri perbankan nasional.
Fraksi Demokrat–NasDem juga mengapresiasi kebijakan Pemprov Bali dalam mengoptimalkan aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka. Skema tersebut dinilai efektif karena hasilnya dapat langsung digunakan untuk mendukung penambahan penyertaan modal daerah.
Dari Fraksi Partai Golongan Karya, Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., menegaskan bahwa kebijakan penambahan penyertaan modal harus dipandang sebagai investasi publik jangka panjang yang memberikan nilai tambah nyata bagi perekonomian Bali. Fraksi Golkar mendorong agar Pemprov Bali memastikan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta indikator kinerja yang terukur dan pengawasan berkelanjutan. mas/ama/*









