DPRD Tabanan Dukung Percepatan Aturan Teknis CCTV di Fasilitas Publik

Tabanan, PancarPOS | Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyatakan dukungannya terhadap percepatan regulasi teknis pemasangan CCTV di berbagai fasilitas publik. Saat dikonfirmasi Omardani menegaskan bahwa pengawasan berbasis CCTV sudah menjadi kebutuhan penting di era digital, terutama untuk menjaga keamanan di ruang publik, perkantoran, hingga rumah ibadah.
“Kami sepakat dengan gagasan itu, karena menyangkut kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut kami, aturan tersebut cukup diatur melalui Perbup karena sifatnya lebih teknis,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025).
Omardani juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Tabanan dan Polres Tabanan dalam memperkuat sistem keamanan wilayah. Ia menyebut pemasangan CCTV diharapkan mampu menekan potensi tindak kriminalitas maupun pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Selain untuk penegakan hukum, keberadaan CCTV juga menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Tabanan yang aman, unggul, dan madani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Pati mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan jumlah kamera pengawas yang sudah terpasang di seluruh wilayah Tabanan. Dari hasil pendataan sementara, tercatat sedikitnya 1.047 unit CCTV tersebar di berbagai titik, mulai dari fasilitas publik, kawasan wisata, pertokoan, perkantoran, desa, hingga tempat ibadah.
Ribuan kamera tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan Command Centre Pemkab dan Polres Tabanan. Integrasi ini diyakini mampu memaksimalkan sistem pengawasan sekaligus mempercepat penanganan kasus di lapangan. mas/ama/*









