Badung, PancarPOS | UPTD Samsat Badung melaksanakan kegiatan sosialisasi pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor dan sanksi opsen pajak kendaraan bermotor, bersamaan dengan Gerakan Bali Bersih bebas sampah plastik di Pasar Adat Mengwi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., bersama seluruh jajaran pegawai. Mereka turun langsung ke lapangan menyebarkan brosur kepada pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja di pasar tradisional tersebut. Selain itu, pegawai Samsat Badung juga melakukan aksi bersih-bersih dengan mengumpulkan sampah plastik, sebagai wujud dukungan nyata terhadap gerakan Bali Bebas Plastik.

I Ketut Sadar menjelaskan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2025 tentang pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak kendaraan bermotor. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka.
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya di pasar tradisional, karena di sini merupakan pusat interaksi warga. Melalui pembagian brosur dan komunikasi langsung, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan jelas terkait pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar I Ketut Sadar.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa selain memberikan edukasi tentang pajak, kegiatan ini juga menyentuh aspek lingkungan dengan menggelar Gerakan Bali Bersih. Para pegawai Samsat Badung kompak mengenakan seragam merah dan terjun langsung memungut sampah plastik di area pasar.
“Gerakan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan. Pajak dan kebersihan adalah dua hal penting yang sama-sama bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Jadi, selain mendukung program pemerintah dalam pajak kendaraan, kami juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan, khususnya mengurangi sampah plastik sekali pakai,” tambahnya.
Suasana sosialisasi berlangsung hangat. Para pedagang dan pengunjung pasar menerima brosur dengan antusias, bahkan banyak yang langsung bertanya mengenai mekanisme pembebasan sanksi pajak. Beberapa pedagang juga mengapresiasi langkah Samsat Badung yang tidak hanya hadir untuk mengedukasi soal pajak, tetapi juga peduli terhadap kebersihan pasar.

Kegiatan ini ditutup dengan aksi foto bersama pegawai Samsat Badung setelah melakukan bersih-bersih, sebagai simbol komitmen dalam mendukung program Bali Bersih dan peningkatan kesadaran pajak masyarakat.
“Semoga apa yang kami lakukan hari ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Astungkara, kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan,” pungkas I Ketut Sadar. ama/ksm






