Badung, PancarPOS | DPRD Kabupaten Badung mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pembangunan rumah kos lima lantai di Jalan Palapa No. 899, Lingkungan Menesa, Kampial, Kelurahan Benoa. Langkah ini diambil setelah diketahui sebagian dari bangunan tersebut berdiri tanpa izin yang sah dan tidak sesuai dokumen perizinan yang dikantongi pemilik.
Rekomendasi itu disampaikan dalam kunjungan lapangan gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Badung, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, pada Selasa (5/7/2025). Rombongan dewan diterima oleh perwakilan pemilik bangunan, I Ketut Manggis.
Usai kunjungan, Anom Gumanti menjelaskan bahwa rumah kos tersebut terdiri dari dua gedung. Gedung pertama di sisi depan memang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Setelah dicek oleh Dinas PUPR, bangunan ini harus disesuaikan karena gambar yang diajukan tidak sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.
Sementara gedung kedua dinilai lebih bermasalah karena dibangun tanpa proses perizinan apapun. Meski belum berizin, pembangunan fisiknya telah berjalan. “Inilah yang kami minta untuk ditertibkan,” tegas Gung Anom.
Sebagai langkah awal, dewan menyepakati penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan, sembari memberikan kesempatan kepada pemilik untuk segera mengurus dokumen perizinan secara lengkap dan melakukan penyesuaian sesuai regulasi.
“Kami menyambut baik investor yang ingin membangun di Badung, tapi aturan tetap harus ditaati. Legalitas bangunan penting demi keamanan dan kepastian hukum,” tambahnya. Ia juga menyebutkan akan ada mediasi terkait keluhan warga sekitar atas aktivitas pembangunan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, turut menegaskan bahwa penghentian berlaku untuk seluruh aktivitas. “SLF belum keluar, tapi mereka sudah operasional. Gambar yang diajukan juga tidak sesuai,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, mendukung penuh langkah tersebut. Ia meminta pemilik segera melengkapi semua izin yang diperlukan, sementara instansi terkait diminta mengawasi ketat perkembangan proyek tersebut ke depan.
Dalam kunjungan ini hadir pula Anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika, Made Sudira, Tomy Martana Putra, dan Wayan Puspa Negara. Dari unsur pemerintah, tampak hadir perwakilan Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Seksi Trantib Kecamatan Kuta Selatan, serta Kelurahan Benoa. mas/ama/*






