Nasional

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Komitmen Kawal Asta Cita Presiden Prabowo


Badung, PancarPOS | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus memacu penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPD RI tahun 2025. Melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) di Bali pada Senin (7/7/2025), DPD RI menegaskan komitmen penuh dalam menjawab tantangan iklim sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim ini bukan hanya bentuk tanggung jawab konstitusional DPD RI, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk mengawal Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua Komite II Badikenita Sitepu saat membuka FGD.

Sultan menekankan, forum ini dilaksanakan di Bali, kota global yang memiliki rekam jejak sejarah penting lewat penyelenggaraan Conference of Parties (COP) ke-13 pada 2007 silam. Bali Roadmap yang dihasilkan saat itu, menurutnya, memberikan pijakan berharga untuk merumuskan kebijakan iklim di Indonesia.

“Kami mengapresiasi dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah, serta kehadiran para Duta Besar negara sahabat. DPD RI percaya kolaborasi global yang kuat adalah kunci menghadapi tantangan iklim secara adil dan berkelanjutan,” tegas Sultan.

Ketua Tim Kerja RUU Pengelolaan Perubahan Iklim DPD RI, Badikenita Sitepu, menjelaskan regulasi terkait iklim saat ini masih terbatas pada tataran Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri. Karena itu, diperlukan regulasi dengan landasan hukum yang lebih kokoh.

“RUU ini juga menitikberatkan isu strategis seperti transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketahanan pangan, serta pengelolaan risiko bencana berbasis iklim,” terang Badikenita.

Selain itu, penyusunan RUU ini dilandasi sejumlah prinsip penting, antara lain keberlanjutan, partisipasi aktif masyarakat, serta tata kelola adaptif yang mengedepankan ilmu pengetahuan dan teknologi. Badikenita memastikan setiap masukan yang muncul dari forum-forum semacam ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan RUU sebelum diajukan ke tahap legislasi nasional.

Dalam FGD tersebut, Duta Besar Seychelles Nico Barito turut memberikan pandangannya. Ia menyoroti bagaimana negaranya mampu menjaga kelestarian alam sekaligus mendatangkan kesejahteraan.

“Keberhasilan negara kecil kami dalam menjaga alam dan memberikan nilai ekonomi bagi bangsa bisa menjadi contoh. Kami siap mendukung penuh program dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini,” ungkap Nico.

Sultan menambahkan, penyusunan RUU ini adalah wujud nyata komitmen Indonesia pada kesepakatan iklim global seperti Paris Agreement, Konvensi Iklim PBB (UNFCCC), hingga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“DPD RI tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi semua pihak agar RUU ini benar-benar berpihak pada daerah, masyarakat rentan, dan masa depan bumi kita,” pungkas Sultan. awa/ama


Back to top button