Pemprov Bali Pastikan Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi Ketat
Pengendalian Kuota Dilakukan untuk Jaga Keberlanjutan Sapi Bali

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan secara ketat berdasarkan analisis populasi ternak guna menjaga keberlanjutan sapi lokal Bali.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada menjelaskan penetapan kuota dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran, hingga angka kematian ternak.
“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (16/5/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan menanggapi cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali hingga muncul keluhan dari sejumlah pemohon yang belum memperoleh izin pengiriman ternak.
Menurut Sunada, seluruh proses pengajuan dilakukan melalui sistem nasional lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id sesuai ketentuan lalu lintas ternak yang berlaku secara nasional.
Ia menjelaskan, kuota tambahan cepat habis karena para pemohon yang sebelumnya telah melengkapi seluruh persyaratan langsung mengunggah dokumen begitu penambahan kuota diumumkan pemerintah.
“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,” jelasnya.
Karena itu, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak memperoleh kuota lantaran kapasitas yang tersedia lebih dulu terpenuhi oleh pengajuan sebelumnya.
Berdasarkan hasil analisis populasi, Pemprov Bali menetapkan sebanyak 53.500 ekor sapi dapat dikeluarkan dari Bali. Dari jumlah tersebut, kuota awal ditetapkan sebanyak 50.000 ekor, sementara 3.500 ekor disiapkan sebagai cadangan hingga Desember 2025.
Selanjutnya, pemerintah menerbitkan tambahan kuota sebanyak 3.500 ekor pada 29 April 2026, kemudian kembali menambah 3.000 ekor, dan saat ini tengah mengusulkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor lagi.
Menurut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, seluruh penambahan kuota tetap dilakukan dengan mempertimbangkan hasil analisis populasi sapi Bali agar keseimbangan ternak tetap aman.
Data populasi sapi Bali sendiri menunjukkan tren fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, populasi sapi Bali tercatat mencapai 558.463 ekor, kemudian turun signifikan pada 2022 menjadi 380.559 ekor atau berkurang sekitar 177.904 ekor.
Populasi tersebut kembali meningkat pada 2023 menjadi 391.455 ekor dan naik menjadi 396.717 ekor pada 2024, sebelum kembali mengalami penurunan pada 2025 menjadi 392.160 ekor.
Pemprov Bali menegaskan pengendalian kuota pengeluaran sapi dilakukan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali sekaligus melindungi kebutuhan bibit ternak dan keberlangsungan peternak lokal di Bali. mas/ama/*









