Tabanan, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan yang mulai menggaungkan penggunaan tumbler di lingkungan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan pembagian tumbler berwarna hitam bertuliskan “DPRD Kabupaten Tabanan”.
Setiap Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan tersebut, kini menghadirkan suasana berbeda. Para peserta dan pimpinan sidang tidak lagi disuguhi air mineral dalam kemasan plastik, melainkan disediakan tumbler yang bisa digunakan berulang kali sebagai upaya pembatasan plastik sekali pakai.
Menurut I Nyoman Arnawa, langkah ini sangat sejalan dengan Instruksi Pj Gubernur Bali melalui Surat Nomor B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH tanggal 30 Januari 2025 yang menekankan pentingnya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di seluruh wilayah Bali.
“Kami di DPRD Tabanan menyambut baik penggunaan tumbler ini. Ini merupakan langkah sederhana tapi berdampak besar dalam upaya mengurangi sampah plastik. Harapan kami, ini tidak hanya menjadi simbol, tapi juga menjadi kebiasaan yang melekat dalam setiap kegiatan kedinasan,” ujar Arnawa seusai sidang belum lama ini.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga pemerintahan lainnya untuk ikut serta dalam gerakan mengurangi penggunaan plastik, dimulai dari hal kecil seperti membawa botol minum sendiri. “Perubahan besar dimulai dari tindakan kecil. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga lingkungan,” tegasnya. mas/ama/*






