
“Saya kini tidak henti-henti bersyukur, ternyata pihak aparat kepolisian telah bertindak ‘gercep’ atas kejadian tragis ini. Tanggal 10 September lalu, saya telah mendengar dari kuasa hukum keluarga bahwa pengemudi Xenia sudah ditahan. Berita ini sungguh melegakan keluarga kami, dikarenakan musibah ini kan memakan dua korban, yakni ibu saya dan teman baiknya Ida Bagus Oka Suyadnya,” ujar Ayu Mayla di Denpasar, Jumat (20/9/2024) sore.
Dia melanjutkan, ketika bertemu dengan penyidik, dirinya mendapatkan keterangan sebenarnya bisa saja pengemudi mobil yang menewaskan dua orang itu dilakukan penahanan rumah. Namun yang terjadi, pihak pengemudi mobil berinisial GCL (21) dan keluarganya malah seringkali memberikan keterangan yang berbelit-belit serta tidak memperlihatkan itikad baik, sehingga kepolisian memutuskan untuk melakukan penahanan.
Menurut Ayu Mayla, dalam kasus ini, dirinya melihat secara langsung bagaimana kinerja maksimal dari Polres Badung, yang tidak pernah lepas tangan atas kasus tragedi Kedampal. “Saya kemudian mendapatkan penjelasan jika dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian tidak mau berbuat gegabah, sehingga mempersiapkan kelengkapan secara detil. Seperti menyiapkan para saksi, olah TKP, berita acara persidangan (BAP) serta sejumlah barang bukti. Saya selaku perwakilan keluarga menyatakan sangat berterima kasih atas penanganan maksimal dari Polres Badung ini,” ujarnya.

Lebih jauh Ayu Mayla menyampaikan harapan supaya proses hukum kasus ini terus berjalan dan berakhir tuntas di pengadilan. Pelaku diharapkan mendapatkan hukuman sesuai perbuatan dan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, diharapkan supaya tidak ada rekayasa dalam kasus ini, agar prinsip keadilan bagi rakyat dapat berjalan dengan semestinya.
“Keluarga kami pada prinsipnya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Itu saja. Sebenarnya yang agak mengganjal bagi kami adalah keluarga pelaku seolah tidak memperlihatkan empati atas penderitaan kami yang harus kehilangan orang tercinta secara tiba-tiba. Mereka tidak melayat saat pemakaman, saya mengirim chat malah tidak dibalas dan mereka hanya datang sekali ke rumah sakit ketika ibu masih dirawat serta memberikan uang santunan Rp 1 juta. Sama sekali tidak memperlihatkan penyesalan atau duka cita karena telah menghilangkan nyawa orang yang tidak bersalah,” sesal Ayu Mayla menahan kesedihan.
Kronologi tragedi Kedampal bermula ketika Dayu Swandewi dan teman dekatnya Ida Bagus Oka Suyadnya tengah berboncengan naik sepeda motor Scoopy hendak membeli bubur pada tanggal 3 September 2024 menjelang pukul 06.00 WITA. Sesampai di Jalan Raya Kedampal, sepeda motor Scoopy itu ditabrak sebuah mobil Xenia yang dikemudikan GCL (21), sehingga menyebabkan Ida Bagus Oka Suyadnya seketika meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan Dayu Swandewi mengalami luka-luka lebam bagian dada dan perut, cedera kepala sedang, satu jempol tangan dan satu jempol kaki patah, yang kemudian dilarikan ke RS Mangusada, Badung.

Meski telah dirawat intensif di rumah sakit, akan tetapi nyawa Dayu Swandewi akhirnya tidak terselamatkan. Wanita berparas cantik ini akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 9 September 2024 pukul 19.50 WITA. Jenazah Dayu Swandewi kemudian dimakamkan di Taman Makam Mumbul Jimbaran pada tanggal 10 September 2024 pukul 13.00 WITA, diiringi tangis kedukaan dan untaian doa dari seluruh keluarganya. tim/ama






