Nasional

Tuntaskan Tersus LNG, BIPLH Bali Ajak Pemprov Bali Duduk Bersama Warga Intaran dan Walhi Bali


Denpasar, PancarPOS | Setelah mendapat respon positif rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ditanggapi positif oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., beserta semua Fraksi DPRD Bali, maka Pemprov Bali secara tegas langsung tancap gas untuk menindaklanjuti Tersus LNG yang rencananya dibangun di wilayah Desa Sidakarya, Denpasar. Pembangunan Tersus LNG yang dirancang milik Pemprov Bali di daerah Sidakarya, Denpasar memang sangat diperlukan, agar Bali bisa mandiri energi dengan energi bersih atau clean and green.

1bl#ik-1/6/2022

Sayangnya sejumlah oknum warga Desa Intaran dan Walhi Bali masih berkutat memprovokasi penolakan Tersus LNG dengan kedok kelestarian lingkungan dan keamanan. Padahal rencana pembangunan Tersus LNG di Sidakarya sudah menemukan titik terang, sebab berdasarkan rekomendasi Komisi III DPRD Provinsi Bali, beserta Gubernur Bali telah sepakat melanjutkan Tersus LNG tersebut. Karena itu, Tersus LNG ini perlu pembahasan lanjutan sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi III DPRD Provinsi Bali. Salah satunya dengan melakukan kajian yang lebih mendalam, di mana nantinya hasil kajian tersebut yang akan memberikan penjelasan lebih detail, termasuk di mana sebenarnya lokasi Tersus LNG di Sidakarya.

Maka dari itu, Ketua Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPLH) Bali, Komang Gede Subudi mengajak masyarakat di Desa Adat Intaran dan penggiat Walhi Bali untuk bisa duduk bersama dengan Pemprov Bali. Sebab dengan duduk bersama sambil berdiskusi dipastikan bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin daripada turun melakukan demo. Perlu diketahui, dalam Rapat Paripurna pihaknya sudah mendengar bahwa Gubernur Bali akan mengakomodir semua aspirasi sebelum memutuskan, dan tidak ada kata memberikan kewenangan disana. “Saya lihat ada sinergitas antara Gubernur Bali dengan Ketua DPRD Bali dalam menyelesaikan Tersus LNG Sidakarya dengan memberikan ruang agar mendapatkan masukan-masukan terbaik untuk Bali ke depannya,” papar Jro Gede Subudi sapaan akrabnya saat ditemui di Denpasar, pada Senin (4/7/2022).

1bl#ik-1/6/2022

Jro Gede Subudi yang juga CEO Pasifik Group Bali, NTB dan NTT itu, juga mengajak masyarakat Desa Adat Intaran yang belum sepakat dengan Pemprov Bali terkait Tersus LNG di Sidakarya tidak perlu lagi melakukan aksi demo. Sejatinya dalam menyelesaikan permasalahan tidak serta merta harus berdemo, karena cukup mengambil langkah dialog dengan mengundang atau mendatangi Ketua DPRD Bali dan Gubernur Bali. “Semakin sering berdialog pasti outputnya akan lebih baik. Kalau saya dengan stakeholder di Bali bersikap yang sama, kalau kita tidak bersama-sama menjaga siapa lagi yang akan menjaga Bali,” terangnya, seraya menilai, jika melihat dan berbicara mengenai pelanggaran pembangunan sangat banyak sekali di depan mata, seperti contoh Embung Sanur, termasuk mega reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa.

Bahkan ketika Pelindo akan mengawali mega proyeknya, pihaknya bersama Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali telah melakukan penolakan untuk menghentikan reklamasi dan terjadilah dialog. Sehingga hasilnya, tempat melasti didapatkan dan ketika reklamasi terjadi RTRW-nya akan masuk RTRW Bali. “Disinilah edukasi perlu diberikan, jangan serta merta hanya mendengarkan komentar A, B dan C kurangi berasumsi. Mari kita berdiskusi dengan pimpinan kita sebagai orang tua,” beber WKU Kadin Bali Bidang Lingkungan tersebut, sekaligus melihat Tersus LNG milik Pemprov Bali ke depannya sangat diperlukan, sebab Bali yang merupakan suatu kepulauan yang berbasis pariwisata diperlukan pemikiran yang konkrit. Sebab ketika tidak diputuskan sekarang, maka ke depannya pusat yang akan menentukan Bali.

1th#ik-2/6/2022

“Inilah perlunya diskusi menyampaikan informasi atau paling tidaknya mengundang para pemimpin Bali untuk menyelesaikan permasalahan untuk kepentingan Bali. Sekali lagi saya mengajak aktivis lingkungan dan masyarakat yang terdampak ajak mereka (Gubernur dan Ketua DPRD Bali, red) untuk mencegah terjadinya simpang siur yang kebenarannya juga belum tentu bisa dijamin,” pungkas Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ) ini. Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., telah setelah mendengar langsung jawaban Gubernur Bali yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, saat menyampaikan Jawaban dan Penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan pada tanggal 27 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (4/7/2022).

Kemandirian energi Bali itu, dikatakan penting karena Bali sebagai kepulauan tentu sangat berisiko. Upaya itu dalam mencegah ketergantungan energi listrik dengan daerah lain. Namun disayangkan masih ada penolakan dari warga yang juga patut diperhatikan, sehingga perlu dicarikan solusi karena tujuan pemerintah maupun masyarakat adalah baik. “Masalah LNG itu kan memang itu diperlukan kalau kita mau jujur mau menuju Bali go green dan go clean dan energi mandiri. Itu tidak bergantung pada daerah lain karena ini kepulauan, sangat riskan,” tegas politisi senior PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Tabanan dua periode ini, sembari menyebutkan lokasi proyek Tersus LNG yang rencananya dibangun di kawasan mangrove di Desa Sidakarya akan bergantung pada hasil kajian. “Bisa saja nanti itu dipindah, bergeser atau bagaimana, kita lihat kajian kita nanti,” kata Adi Wiryatama, seraya menegaskan kembali, pihaknya sudah mendengar pendapat dari Gubernur Bali, Wayan Koster yang disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Mereka bersikap bahwa lokasi Terminal LNG masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

1bl#ik-21/7/2021

“Ya makanya tadi Wakil Gubernur sudah menyampaikan, pendapat Gubernur juga demikian tadi. Saya dengar di pidatonya masih memerlukan kajian, itu masih ada pembicaraan-pembicaraan dan studi kita bersama baik yang tidak setuju yang sudah setuju,” jelasnya. Meski begitu, Adi Wiryatama menyebut DPRD Bali tidak semerta-merta mengabaikan adanya protes dari masyarakat. “Tujuan pemerintah baik, tujuan masyarakat baik. Apa tujuan pembangunan kalau merugikan masyarakat. Memang setiap pembangunan dan kemajuan ada dampak. Namun bagaimana cara minimize dari dampak yang ditimbulkan,” paparnya. “Masyarakat tujuannya baik, pemerintah tujuannya baik, apa gunanya kita membangun kalau membawa sengsara rakyat. Jadi, secara keseluruhannya kita lihat tujuannya ini baik, go green, go clean. Nah, itulah kita akan pikirkan bersama,” pungkasnya.

Diketahui, secara khusus Pemprov Bali berharap bisa merealisasikan Terminal Khusus LNG untuk mewujudkan Pulau Dewata mandiri energi dan energi bersih. Dalam proses realisasi perwujudan pemanfaatan ruang baik untuk lokasi lokasi terminal LNG, masih tetap diperlukan kajian-kajian untuk memastikan kelayakan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Hal itu disampaikan dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Pada kesematan itu, Gubernur Bali sepakat terhadap perlunya pembahasan lanjutan terkait Tersus LNG sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi III DPRD Provinsi Bali. Dengan melakukan kajian yang lebih mendalam. Hasil kajian tersebut yang akan memberikan penjelasan lebih detail, termasuk lokasi Tersus LNG Sidakarya. tra/tim/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button