Buleleng, PancarPOS | Akhir-akhir ini kembali bergulir berita heboh tentang tindak lanjut Perpres No.109/2020 percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bandara di Kuhutambahan dengan terjunnya Tim Satgas Kejaksaan Agung dengan meminta keterangan para pejabat-pejabat terkait di Pemprov Bali dari 5 sampai 7 Februari 2022, maupun pejabat PemKab Bulelelng dari 8 sampai 11 Februari 2022.

Bahkan saking seriusnya, Tim Satgas ini pun meninjau secara langsung lokasi proyek PSN Bandara di daratan Kubutambahan yang disaksikan tokoh- tokoh masyarakat Buleleng yang secara antusias menjawab setuju dibangun bandara di lokasi tersebut atas pertanyaan spontan dari Tim Satgas Kejaksaan Agung.
Menaggapi perkembangan tersebut, pancarPOS.com menghubungi langsung Ketut Suardhana selaku Direktur Utama PEMBARI (PT. Pembangunan Bali Mandiri)via telpon, karena telah menggagas proyek Bandara Bali utara ini sejak Desember 2009 bersama konsorsium para pengusaha nasional dan daerah yang tergabung dalam kepengurusan KADIN Pusat maupun KADIN Daerah dan berkolaborasi dengan beberapa BUMN diantarannya Danareksa Capital dan Krakatau Steel Group.

“Kami menyambut baik atas keseriusan pemerintah membahas dan menindaklanjuti rencana proyek bandara yang sudah lama ditunggu- tunggu oleh masyarakat Bali utara,” katanya, seraya menjelaskan terkat isu adanya “mafia tanah” yang bermain di lokasi proyek PSN ini, dengan nada datar Suardhana menyatakan bahwa hampir di semua proyek infrastruktur besar di Indonesia pada awalnya muncul masalah permainan para spekulan tanah (mafia tanah).
Namun semua masalah tersebut pada akhirnya dapat ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan beberapa Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Tanah Untuk Fasilitas Publik. Bahkan terakhir diperkuat lagi dengan UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja yang secara tegas memcantumkan pasal – pasal petunjuk teknis penanganan spekulan tanah/ mafia tanah?

Kemudian disusul dengan Kepres tentang Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Menteri Investasi, Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kapolri dengan perangkat peraturan yang begitu lengkap dan kredibel. “Kami yakin Bapak Jokowi dapat merealisasikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini secara baik yang bermanfaat bagi warga Desa Adat Kubutambahan dan masyarakat Bali utara, terutama keuntungan luar biasa bagi negara,” tegas Suardhana.
Dari catatan redaksi, bahwa pembangunan Bandara Kulon Progo Yogyakarta, Bandara Kertajati Jawa Barat, maupun proyek rel Kereta Api Cepat Bandung-Jakarta pada awalnya timbul kericuhan dan perseteruan sengit. Namun selalu diakhiri dengan kesepakatan damai yang didasari dengan landasan peraturan yang telah dibuat khusus untuk itu dan atas kesadaran berbagai pihak yang timbul setelah diberikan pemahaman positip oleh Tim Satgas Pemerintah Pusat,” tutup Suardhana. ama/ksm






