Daerah

26 Orang Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar


Denpasar, PancarPOS | Tim Yustisi Kota Denpasar lagi menertibkan 26 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Batur Pasar Pemedilan ,Kelurahan Pemecutan  Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, Selasa (30/11/2021).

1bl#bn-10/11/2021

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 18 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 8 orang di denda ditempat karena salah menggunakan masker.

1bl#lm-7/11/2021

Dari sekian yang melanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tujuan dekat dengan rumahnya. Bahkan ada yang mengira bahwa Covid-19 itu telah hilang dan tidak ada lagi. “Sehingga bagi yang melanggar kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up ditempat,” ungkap Sayoga.

1bl#ik-7/11/2021

Menurutnya sanksi itu diberikan untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar kembali. Mengingat kasus covid masih ditemukan di Denpasar. Untuk menekan penularan Covid-19 pihaknya akan memperketat penertiban dan melakukan penertiban secara ketat di seluruh wilayah yang ada di Kota Denpasar.

1bl#ik-6/11/2021

Sembari mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan 5M, yakni menggunakan masker setiap beraktifitas ke luar rumah, menjaga jarak aman, mencuci tangan, menjauhi dan mengurangi kerumunan. surnan/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button