Wisatawan ke Bali Wajib Dikarantina, Astama: Negara Lain Sudah Hapus Syarat Tes Covid-19
Antusiasme Wisatawan Ukraina ke Bali Sangat Tinggi

Ukraina, PancarPOS | Pembukaan akses perbatasan Bali bagi maskapai penerbangan internasional dan pelaku perjalanan luar negeri disambut sangat antusias oleh pelaku pariwisata Bali. Keluarnya Surat Edaran No.4 tahun 2022 Satgas Covid-19 Nasional juga menjadi landasan formal dalam implementasi di lapangan yang berlaku 1 Februari 2022. Kedatangan pesawat komersial pertama Garuda Indonesia dari Narita Jepang ke Denpasar Bali pada Kamis, 3 Februari 2022 menjadi momentum mendaratnya kembali pesawat penerbangan penumpang internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Rencana maskapai penerbangan Singapore Airlines yang akan mendarat di bandara Ngurah Rai pada 16 Februari 2022 juga menambah dan menguatkan harapan dibukanya Bali bagi wisatawan mancanegara. “Ini akan menggerakkan maskapai penerbangan internasional lainnya untuk mendarat lagi di Bali,” kata Konsul Kehormatan Ukraina di Denpasar Bali, I Nyoman Astama kepada PancarPOS.com, Sabtu (12/2/2022). Termasuk dikatakan, antusiasme wisatawan Ukraina ke Bali sangat tinggi, namun tantangan utamanya adalah pada penerbangan ke Bali (kendatipun Garuda Indonesia, Singpore Airlines dan Jetstar sudah memastikan terbang ke Bali), peraturan masuk ke Bali yang masih mensyaratkan untuk karantina dan belum adanya visa khusus untuk wisatawan.
“Sebagai referensi, persyaratan masuk ke Ukraina sangatlah simpel yaitu hanya memerlukan hasil negatif tes PCR, vaksinasi lengkap dan asuransi Covid-19 yang dibeli secara online sebelum berangkat,” bebernya. Karena itu, dibukanya Bandara Internasional Ngurah Rai bagi wisatawan mancanegara masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah (PR) bagi pemangku kepentingan pariwisata khususnya pemerintah. Pertama, pada saat harapan itu mulai tumbuh kasus baru Covid-19 semakin bertambah dan pernyataan resmi pemerintah dikeluarkan bahwa gelombang ketiga Covid-19 sudah terjadi di Indonesia.

Per tanggal 11 Februari 2022 konfirmasi kasus baru di Indonesia mencapai 40.489 dan di Bali menyentuh angka 1.834. Kasus aktif di Bali mencapai 17.851, dengan keterisian Rumah Sakit Rujukan 1.322 (7,41%), Isolasi Terpusat 861 (4,82%) dan Isolasi Mandiri 15.668 (87,77%). Dari kapasitas Isolasi Terpusat 1.876 bed, terisi 861 bed (45,90%) dan tersisa 1.015 bed (54.68%). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes tidak menampik bahwa lonjakan kasus Covid-19 disumbang oleh kontribusi sifat penularan varian SARS-COV 2 B.1.1.529 atau Omicron. Berita bagusnya adalah walaupun Omicron dapat menular dengan cepat, namun tingkat fatalitasnya tidak lebih besar dari varian Delta.
Secara global beberapa negara sudah menganggap pandemi memasuki fase endemi dan memperlakukan SARS-COV 2 seperti virus influenza biasa, seperti di Denmark dan Perancis. Beberapa negara di Eropa juga menghapus syarat tes Covid-19 bagi para pelancong yang datang ke negara mereka, antara lain Spanyol, Inggris, Siprus, Swiss dan Swedia. Sementara itu, Uni Eropa sedang mengejar strategi perjalanan baru yang disederhanakan dan akan menghilangkan persyaratan pengujian di lebih banyak negara. Pekerjaan rumah kedua adalah bagaimana upaya pemerintah dapat menarik maskapai penerbangan internasional untuk lebih banyak terbang ke Bali dan mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai.

PR ketiga, hotel yang sudah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental sustainability) bisa dijadikan tempat warm-up vacation dan selanjutnya bisa menetap di sana menghabiskan masa liburannya atau melanjutkan ke destinasi atau akomodasi lain yang sudah dibuka. Serta yang tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah bisa percaya diri dengan segala upaya penanganan Covid-19 yang bahkan diakui dunia akan keberhasilannya, berani membuka perbatasan secara terukur dan terkontrol bagi wisman yang sudah menerima vaksinasi lengkap tanpa harus dikarantina, serta kesiapan menangani warga asing yang apabila terinfeksi positif Covid-19 bisa ditangani di Indonesia atas biaya wisman sendiri.
“Ini menjadi sangat esensial sebagai pembuktian bahwa Indonesia layak menuju dan menjadi destinai medical tourism,” jelas Astama, sembari mengharapkan membangkitkan perekonomian dan menjadikan kebijakan yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat manfaat dan memahami kebutuhan masyarakat tidak hanya sebatas kata-kata, namun benar-benar terjadi dan diterapkan secara nyata. “Saat ini sarana dan prasarana pariwisata di Bali sudah tersertifikasi CHSE mencapai 2.212, serta fasilitas dan sarana publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara aktif berjumlah 10.000 lebih,” tutup Astama. ama/ksm









