


Sumber dana yang digunakan dalam pembangunan kantor MDA ini bersumber dari APBD Kabupaten Gianyar sebesar Rp. 3,4 miliar. “Kedepannya dengan peresmian kantor ini dapat mengoptimalkan kinerja untuk penguatan desa adat, sebagai ruang pelestarian budaya sesuai dengan harapan Bapak Gubernur dan Bapak Bupati,” tegas Agung Asmara. Lebih lanjut Ketua PHDI Kabupaten Gianyar Wayan Ardana, menyampaikan ada dua lembaga yang saling bersinergi akan menempati kantor ini yakni MDA dan PHDI, karena dalam rangka pembinaan umat kedua lembaga ini harus saling berkoordinasi.

Peran yang dijalankan oleh MDA selaku pembina dari desa adat yang ada di Bali akan dibantu oleh PHDI dalam bidang pembinaan keagamaan. Maka dari itu kedua lembaga ini saling berkaitan untuk berperan dalam pembinaan umat Hindu Bali. “Adat dan budaya ranahnya MDA sedangkan agama ranahnya adalah parisadha, dengan menjadikan satu kawasan tentunya sangat memudahkan berkoordinasi untuk pembinaan dan pengawasan terhadap umat ke depannya,” terang Wayan Ardana.

Pembangunan kantor MDA Kabupaten Gianyar dimulai pertengahan Agustus lalu yang ditandai peletakan batu pertama oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Mahayastra. Bangunan berlantai dua tersebut dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali seluas sekitar tujuh are yang berlokasi di Jalan Ksatrian Gianyar. mas/ama
- Jelang Galungan, Ribuan Wajib Pajak Meluber di Samsat Badung, Pendapatan Tembus Rp2,5 Miliar21 April 2025 12:41 pm
- Bupati Adi Arnawa Resmikan Gedung Kantor Perbekel Gulingan20 April 2025 10:38 pm
- Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan.20 April 2025 10:16 pm
- Sekda Alit Wiradana Ajak Antisipasi Sampah ke Laut19 April 2025 7:14 pm

Saluran Google News PancarPOS.com
Baca Juga :

Desa Adat Munduk dan Tim 9 MADT Geruduk MDA Bali, Tuntut Pembatalan SK Desa Adat Tamblingan
