Politik dan Sosial Budaya

Ngurah Aryawan Lakukan Gebrakan Sosial,  Hadir Salurkan Rp42 Juta BPJS Ketenagakerjaan di Banjar Paguguatan


Denpasar, PancarPOS | Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, SH., kembali melakukan gebrakan sosial yang menginspirasi dengan ikut hadir menyalurkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Banjar Paguguatan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) dan juga bertepatan dengan moment kedukaan yang sedang dialami oleh salah satu keluarga di Banjar tersebut.

Ketut Ngurah Aryawan, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Denpasar, menekankan pentingnya perlindungan sosial yang dapat diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam situasi kedukaan. “Bantuan ini merupakan wujud perhatian terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap agar masyarakat bisa mendapatkan pelindung sosial yang memadai, khususnya jika menghadapi kedukaan, sehingga tidak menjadi beban dalam menjalankan prosesi adat seperti upacara yadnya,” ujar Ngurah Aryawan.

Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, SH., kembali melakukan gebrakan sosial yang menginspirasi dengan menyalurkan bantuan stimulus BPJS Ketenagakerjaan. (foto: ama)

Ketua Karang Taruna Denpasar yang akrab dikenal sebagai sosok Pejuang Kemanusiaan ini, juga turut menyuarakan harapannya agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal. “Ini adalah edukasi yang perlu disebarluaskan kepada masyarakat. Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi musibah seperti kedukaan, keluarga yang ditinggalkan tidak perlu khawatir dengan biaya upacara ngaben atau ngelanus,” ungkapnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan terbukti sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi kedukaan. Dalam kasus ini, keluarga almarhum I Wayan Dawan (alm), yang berprofesi sebagai pedagang dan petugas kebersihan di Denpasar, menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Santunan ini sangat membantu keluarga almarhum dalam menyelesaikan berbagai biaya yang timbul akibat peristiwa kedukaan, termasuk biaya upacara ngelanus dan kebutuhan lainnya.

“Jika masyarakat tertib administrasi dan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka masalah adat yang seringkali menjadi beban keluarga, seperti upacara ngaben dan ngelanus, dapat diselesaikan dengan lebih mudah. Hal ini juga dapat memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan mendapat perlindungan yang memadai,” tambah Ngurah Aryawan.

I Ketut Ngurah Aryawan, tokoh muda yang juga Ketua Karang Taruna Kota Denpasar, dan Bakal Caleg DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Barat 2 dari Partai Gerindra. (foto: ist/dok)

Sebagai seorang wakil rakyat, Ngurah Aryawan menegaskan bahwa salah satu prioritasnya adalah mendorong setiap banjar untuk mewajibkan anggotanya ikut BPJS Ketenagakerjaan. “Saya akan terus mendorong dan memfasilitasi agar setiap banjar di Kota Denpasar bisa mewajibkan warganya untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan ini, jika suatu saat terjadi musibah atau kedukaan, kita semua akan merasa lebih tenang karena sudah ada perlindungan sosial yang dapat meringankan beban biaya,” katanya.

Selain itu, Ngurah Aryawan juga memberikan berbagai fasilitas lain bagi masyarakat, seperti freezer jenazah gratis, ambulan gratis, dan kompor pembakaran jenazah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. “Dengan berbagai fasilitas ini, kami berharap masyarakat tidak merasa kesulitan ketika menghadapi musibah. Kini, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, masalah kedukaan tidak akan menjadi masalah besar yang membebani keluarga,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ngurah Aryawan menyatakan akan terus mempromosikan program perlindungan ketenagakerjaan ini kepada masyarakat luas. “Kami ingin agar semakin banyak masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik itu pekerja formal maupun non-formal. Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai wakil rakyat untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih luas dan merata bagi masyarakat,” tambahnya.

Ngurah Aryawan saat menyerahkan bantuan kursi roda kepada salah satu warga Banjar Manut Negara, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, Denpasar, bertepatan pada Tumpek Uye, Sabtu (21/10/2023). (foto: ama)

Dalam acara tersebut, I Nyoman Sudarsana, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, juga turut hadir dan memberikan penjelasan mengenai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga pekerja non-formal yang ada di seluruh Indonesia. Ada tiga program utama yang kami tawarkan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Untuk pekerja non-formal, biaya pendaftarannya sangat terjangkau, hanya sebesar Rp16.800 per bulan, dan sudah mendapatkan perlindungan yang lengkap,” jelas Sudarsana.

Istri almarhum, Ni Nyoman Sukrayeni, mewakili keluarga, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Ketut Ngurah Aryawan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Dulu kami bingung dan tidak tahu harus kemana ketika ada musibah. Namun, sejak ada Pak Ngurah dan BPJS Ketenagakerjaan, kami selalu merasa ada yang peduli dan membantu. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ungkap Sukrayeni dengan penuh rasa haru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan, baik itu untuk pekerja formal maupun non-formal. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan di tempat kerja, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga jika terjadi musibah seperti kematian. Program ini juga membantu masyarakat dalam mengatasi masalah biaya upacara adat yang sering kali menjadi beban keluarga yang ditinggalkan.

I Ketut Ngurah Aryawan, sosok Pejuang Kemanusian yang maju menjadi Caleg DPRD Denpasar nomor urut 2 Dapil Denpasar Barat, saat membagikan gas melon murah di wilayah Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, pada Minggu (22/10/2023). (foto: ama)

Dengan adanya inisiatif ini, Ketut Ngurah Aryawan berharap masyarakat Kota Denpasar dapat lebih sadar akan pentingnya bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button