Ekonomi dan Bisnis

BKS LPD Bali Rumuskan Arah Baru LPD 2025–2030: Digitalisasi, Harmonisasi Regulasi, dan Kemandirian Desa Adat

Loka Karya Blue Print LPD Serap Aspirasi dari Seluruh Pengelola LPD se-Bali


Denpasar, PancarPOS | Sebuah langkah besar kembali diambil Badan Kerja Sama LPD (BKS LPD) Provinsi Bali dalam memperkuat keberlanjutan dan daya saing Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di era transformasi digital. Melalui Loka Karya Blue Print LPD 2025–2030 yang digelar di Ballroom Hotel Nirmala, Denpasar, Rabu (29/10/2025), BKS LPD Bali secara resmi mulai merumuskan arah kebijakan dan strategi baru bagi seluruh LPD di Bali agar tetap adaptif, kuat secara kelembagaan, serta berlandaskan nilai-nilai adat dan kearifan lokal.

Acara bergengsi ini dihadiri ratusan peserta dari seluruh kabupaten/kota di Bali, mulai dari perwakilan pengurus LPD, tokoh desa adat, hingga praktisi keuangan daerah. Dengan mengusung tema “Transformasi LPD Bali Menuju Digitalisasi, Penguatan Tata Kelola, Perlindungan Dana Nasabah Berlandaskan Tri Hita Karana dan Kemandirian Desa Adat,” kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyiapkan peta jalan (blue print) pengembangan LPD selama lima tahun ke depan.

Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH., M.Si., menegaskan bahwa lokakarya ini bukan sekadar forum diskusi teknis, tetapi menjadi langkah awal dalam menyatukan pandangan, menyerap aspirasi, dan menyiapkan strategi besar untuk memperkuat eksistensi LPD di tengah dinamika ekonomi digital dan perubahan regulasi nasional.

Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH., M.Si., berfoto bersama Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya, S.E., M.B.A. (foto: mas)

“Selama ini kita sudah memiliki banyak regulasi, tetapi implementasinya di lapangan sering kali belum seimbang. Maka dari itu, kebijakan yang ada perlu diselaraskan agar teori dan praktik bisa berjalan beriringan. Antara kebijakan dan kenyataan lapangan harus pas,” tegasnya disambut tepuk tangan peserta.

Lebih lanjut, Cendikiawan mengungkapkan bahwa ada enam pilar utama yang menjadi fokus dalam perumusan Blue Print LPD 2025–2030, yaitu harmonisasi regulasi, digitalisasi layanan, pengawasan, penguatan permodalan, peningkatan tingkat kesehatan lembaga, serta penguatan perlindungan dana nasabah. Menurutnya, keenam aspek tersebut akan menjadi arah baru dalam menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan nilai sosial LPD yang unik di Bali.

“LPD tidak hanya lembaga keuangan, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan budaya yang tidak dimiliki lembaga lain. Karena itu, setiap kebijakan harus menempatkan nilai-nilai adat dan Tri Hita Karana sebagai fondasi utama,” tambahnya.

Dalam lokakarya tersebut, para peserta juga diajak memberikan masukan langsung terhadap rancangan arah kebijakan baru. Beberapa isu strategis yang mengemuka antara lain tentang sinkronisasi antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, peraturan daerah, dan peraturan gubernur, yang selama ini sering menimbulkan tumpang tindih. Selain itu, isu transformasi digital juga menjadi sorotan utama, terutama dalam penguatan sistem pelaporan, transparansi keuangan, dan peningkatan literasi digital bagi pengurus LPD.

Cendikiawan menilai bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Kalau tidak segera menyesuaikan, kita akan tertinggal. Tetapi dalam proses ini, jati diri LPD sebagai lembaga keuangan adat harus tetap dijaga. Prinsip kami jelas: bersaing sekaligus bersanding dengan lembaga keuangan lain seperti bank dan koperasi,” ujarnya menegaskan.

Ia juga menegaskan bahwa LPD yang kini telah berusia 41 tahun merupakan bukti nyata kemandirian masyarakat adat Bali dalam mengelola keuangannya sendiri. Oleh karena itu, pembenahan dan penguatan tata kelola melalui Blue Print 2025–2030 menjadi momentum penting untuk membawa LPD ke level yang lebih profesional tanpa kehilangan ruh budaya lokal.

“LPD lahir dari krama desa, dikelola untuk krama desa, dan hasilnya kembali untuk krama desa. Itulah ciri khas kita yang tidak dimiliki lembaga keuangan lain,” tutur Cendikiawan.

Kepala BKS LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH., M.Si., berfoto bersama Kepala Balai Lelang Bali, I Wayan Laya. (foto: ama)

Suasana lokakarya berlangsung hangat dan produktif sejak pagi hingga sore hari. Diskusi kelompok dilakukan secara mendalam, di mana para peserta memberikan masukan konkret mengenai sistem pengawasan internal, pelatihan sumber daya manusia, strategi komunikasi publik, serta model kerja sama antar-LPD di masing-masing kabupaten.

BKS LPD Bali berharap hasil dari lokakarya ini dapat menjadi dokumen arah kebijakan resmi yang akan disosialisasikan ke seluruh LPD se-Bali pada awal tahun 2026 mendatang. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan era digital sekaligus menjadi pedoman dalam memperkuat LPD sebagai tulang punggung ekonomi desa adat di Bali.

“Yang kami lakukan hari ini bukan sekadar rapat, tetapi langkah konkret untuk menyatukan energi, ide, dan visi bersama. Mungkin belum sempurna karena ini pertama kali dilakukan, namun arah kebijakan kita kini sudah mulai jelas dan terukur,” tutup Cendikiawan optimistis.

1th#ik-039.1/10/2025

Lokakarya yang berlangsung selama hampir sepuluh jam tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dan tukar pikiran antar-pengelola LPD lintas kabupaten. Antusiasme peserta mencerminkan semangat baru untuk membawa LPD Bali menuju era modern tanpa meninggalkan akar tradisinya. tra/ama



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button