Daerah

Forum Pengawas Tata Ruang Tabanan Temukan 13 Bangunan Wisata Ilegal di Jatiluwih


Tabanan, PancarPOS | Forum Penataan Ruang Kabupaten Tabanan yang baru saja dibentuk awal 2025 langsung bergerak cepat. Dalam beberapa pekan bekerja, tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menemukan sedikitnya 13 bangunan akomodasi pariwisata di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih, Penebel, Tabanan, melanggar aturan tata ruang.

Dari hasil peninjauan lapangan, ke-13 bangunan tersebut diduga kuat berdiri di lahan sawah yang seharusnya dilindungi. Padahal, kawasan WBD Jatiluwih telah diakui UNESCO sebagai lanskap budaya Catur Angga Batukaru yang wajib dijaga keasliannya.

“Forum ini memang baru terbentuk, tapi kami langsung validasi perizinan usaha pariwisata yang muncul lewat OSS (online single submission). Ternyata ada bangunan vila, restoran, hingga warung wisata yang menyalahi RTRW dan Perda 3 Tahun 2023,” jelas Kepala Dinas Penataan Ruang, PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, dikutif dari radarbali.id, pada Minggu (2/3/2025).

Dedy menjelaskan, selama ini pengawasan pemanfaatan ruang di Tabanan sering terkendala karena data yang tak sinkron antar instansi. Dengan forum ini, seluruh data izin usaha akan divalidasi bersama agar tidak ada pembangunan yang menabrak zonasi.

Forum yang diketuai Sekda Tabanan ini beranggotakan OPD teknis seperti Dinas PUPRPKP, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pertanian. Tugas mereka tak hanya memantau, tapi juga melakukan kajian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar sejalan dengan RTRW kabupaten.

“Contohnya, 13 bangunan ini memang punya izin OSS usaha, tapi IMB atau PBG-nya belum ada. Jadi mereka belum sah untuk mendirikan bangunan fisik,” tegasnya.

Adapun bangunan yang terindikasi bermasalah antara lain Villa Yeh Baat, The Rustic (kini Sunari Bali), Warung Manalagi, Cata Vaca Jatiluwih, Gren e-bikes Jatiluwih, hingga beberapa warung dan agrowisata yang berdiri di tengah sawah terasering.

Forum penataan ruang berjanji akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan penertiban yang tegas. Langkah ini sekaligus untuk menjaga citra Jatiluwih sebagai destinasi sawah terasering kelas dunia yang pernah dikunjungi tokoh-tokoh besar, termasuk mantan Presiden AS, Barack Obama.

Masyarakat di sekitar Jatiluwih juga diimbau untuk berperan aktif menjaga kawasan agar tidak berubah fungsi menjadi areal komersial tanpa kendali. “Kami tidak anti investasi, tapi harus sesuai tata ruang. Kalau tidak, sawah habis, pariwisata rusak,” pungkas Dedy. tim/ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button