Minggu, April 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalI Wayan Sunada Terima Pengakuan Sertifikat Paten Sederhana dari Kemenkuham RI

I Wayan Sunada Terima Pengakuan Sertifikat Paten Sederhana dari Kemenkuham RI

Denpasar, PancarPOS | Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb., menerima pengakuan, berupa Sertifikat Paten Sederhana dari Kemenkuham RI. Pemberian Sertifikat Paten tertanggal 7 Desember 2022 ini, ditandatangani Direktur Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Drs Yasmon MLS, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Hal tersebut menyusul keberhasilan Sunada, membuat Pupuk Organik Cair Bio-Inokulum, pada 18 Oktober 2019. ‘’Ya, astungkara,’’ ujarnya melalui siaran pers di Denpasar, pada Selasa, (27/12/2022).

1bl#ik-23/12/2022

Sunada mengaku ide membuat Pupuk Organik Cair (POC) tidak terlepas dari tingginya penggunaan pupuk kimia di kalangan petani. Karena itu dia termotivasi untuk mencoba membuat pupuk alternatif, yang ramah lingkungan, yakni POC. Hal ini seiring terbitnya Perda Bali No 08/2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Ia pun mengatakan, sebagaimana Namanya pupuk organik cair, bahan atau material utama pupuk murni dari alam, yakni bahan organik. Menurut Sunada, banyak bahan organik yang digunakan untuk membuat POC tersebut, bahkan tidak kurang dari 18 item, di antaranya kelor dan bongkol pisang.

1bl#ik-23/12/2022

Prosesnya antara lain mencampurkan bahan-bahan tersebut menggunakan mesin. Selanjutnya proses fermentasi, sampai menghasilkan pupuk cair. Namun sebenarnya prosesnya tidak sesederhana itu, karena selain mengulang-ulang dan harus teliti, proses pembuatan pupuk cair ini, juga menuntut kesabaran lebih. Dikatakan Proses dan persyaratan teknisnya minimal POC mengacu Peraturan Menteri Pertanian No 261/2019 tentang persyaratan minimal pupuk organik. Untuk mencapai standar mutu yang ditentukan, Sunada mengatakan sampai melakukan percobaan dan uji lab berulang-ulang.

1bl#ik-22/12/2022

‘’Awalnya hasilnya sangat jelek. Namun tiyang tidak menyerah’’, ucap alumni Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), NTB tahun 1991/1992. Setelah 6 kali percobaan, baru bisa menunjukkan hasil yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 261/2019 tersebut. ‘’Kita ujikan di tanaman padi, jagung dan cabe hasilnya sangat bagus’’, ungkapnya bersemangat. Demikian juga dngan uji coba pada Salibu (salinan ibu) di Subak Tukad Bilok, Renon, Denpasar yang panen, pada 23 Desember lalu. Hasilnya mencapai 7 ton per hektare, padahal tanpa melakukan olah tanah kembali dan tanpa menggunakan bibit baru.

1bl#ik-22/12/2022

Sunada menyebutkan ada keinginan POC ini bisa diproduksi dalam skala besar. Tujuannya untuk menggunakan dan aplikasi secara lebih masif, untuk meningkatkan pertanian organik, yang lebih ramah lingkungan. ‘’Itu antara lain tujuannya. Astungkara dapat sertifikat,’’ tutupnya. tim/ama/ksm

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img