Pengelingsir Agung Putra Sukahet Dilaporkan Dugaan Kasus Pidana ke Polda Bali
Tim Hukum PHDI Datangi Polda Bali Mohon SP2HP Perkara Terlapor

Yang lain adalah Akun Facebook ‘’Deta Artista”,’ yang statusnya berisi komentar: ’Bli sampunang je nganggen adan Desa tyg…lek tyg nok…Desa tyg di Manuaba, Tegalalang, Gianyar…dst….dengan kata warna merah bertulis ‘’USIR”…diatas foto orang yang diduga bernama MANUABA. Akun Facebook ‘’Ida Bagus Sena Panida’’, dibawah akun ‘’Deta Artista’’ pada butir b) tersebut berkomentar sbb: “Deta Artista, kami juga warih Manuaba, keberatan pak Deta. Selain budak gundul ini banyak juga yang membawa nama Manuaba untuk tujuan kurang baik. Kami saja, tak memakai nama tersebut karena kami SAKRALKAN dan JUNJUNG nama beliau sebagai pewaris ajaran leluhur Siwa Sidhanta di Bali. Kalau ada orang ini Pura Gria Sakti Manuaba mohon diusir pak Det. Apalagi dengan channel Hindu Times orang ini mencari makan dengan mengekspos Pura Pura di Bali.

Bahwa di sebelah kiri dari status ‘’Deta Artista’’ dan ‘’Ida Bagus Sena Panida’’ di Facebook tersebut terdapat foto seseorang yang diduga bernama MANUABA, yang diberi ‘’caption’’ panah warna merah dengan tulisan ‘’USIR’’ yang juga berwarna merah. Sebagai kuasa pelapor, imbuh Wayan Sukayasa, print out dari status beberapa akun tersebut sudah diserahkan ke penyelidik, untuk dukungan bukti-bukti.
‘’Kami juga sudah mendapat SP2HP tentang penyelidikan, dimana Pelapor sudah diperiksa dalam BAP, juga diperiksa dan di-BAP beberapa Saksi. Tinggal mendengar keterangan Ahli yang bisa membuat terang perkara yang dilaporkan. Dan kami sudah berkirim surat ke Polda Bali, mohon informasi tentang perkembangan penyelidikan laporan kami,’’ imbuh Sukayasa, sepulang dari Polda Bali bersama Tim Hukum yang lain.

Sayangnya secara terpisah, Pengelingsir Agung Putra Sukahet belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini, hingga berita ini diturunkan. ora/ama









