Nasional

Gubernur Koster Siap Turunkan Satpol PP Bongkar Semua Reklame Rusak Estetika Ruang Publik


Bogor, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali bersiap mengambil langkah tegas dengan menurunkan Satpol PP untuk membongkar spanduk, baliho, dan reklame yang dinilai merusak estetika ruang publik. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penataan iklan luar ruang, khususnya di daerah tujuan wisata.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor pada Senin (2/2/2026). Dalam forum itu, Presiden menyoroti semrawutnya pemasangan reklame di berbagai daerah yang dinilai mengganggu keindahan kota, desa, dan kawasan wisata.

Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh dan menegaskan bahwa Bali tidak boleh dibiarkan kehilangan wajahnya akibat maraknya iklan yang tidak tertata. Ia menyebut, penertiban reklame menjadi langkah mendesak untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

“Bali harus bersih, tertata, dan nyaman secara visual. Kalau ada reklame yang melanggar aturan dan merusak estetika, tentu akan kita tertibkan,” tegas Gubernur Koster.

Ia menegaskan, Pemprov Bali akan segera mengoordinasikan Satpol PP bersama dinas terkait untuk melakukan pendataan, penataan, hingga pembongkaran reklame di titik-titik yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan estetika kawasan. Penertiban ini akan difokuskan pada ruang publik strategis, kawasan wisata, jalur utama, serta area yang selama ini dipenuhi baliho dan spanduk komersial.

Meski bersikap tegas, Gubernur Koster menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha. Dialog akan dilakukan untuk memastikan penataan reklame tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi, namun tidak mengorbankan keindahan dan karakter Bali.

Menurutnya, penataan ruang publik bukan semata soal ketertiban, tetapi juga soal martabat daerah. Bali yang hidup dari pariwisata harus mampu menghadirkan pengalaman visual yang nyaman, asri, dan mencerminkan nilai budaya lokal.

Selain penertiban reklame, Gubernur Koster juga menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam menjalankan kebijakan lingkungan lainnya, termasuk pengelolaan sampah dan penguatan satgas kebersihan pantai. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas lingkungan dan keberlanjutan pariwisata Bali.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov Bali menegaskan tidak akan ragu menertibkan ruang publik demi menjaga wajah Pulau Dewata tetap bersih, berwibawa, dan berdaya saing di tingkat global. ama/ksm/*


Back to top button