DPRD Tabanan Sepakat Membahas Enam Ranperda


“Dengan memperhatikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat ditarik kesimpulan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan sepakat menerima 6 buah Ranperda Kabupaten Tabanan untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya,” tegas Dirga. Menanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, mengatakan bahwa penyampaian enam buah Ranperda tersebut sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi. “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut, dimana pemandangan umum itu telah disampaikan oleh, Saudara I Nyoman Arnawa dari Fraksi PDI Perjuangan, Saudara I Made Asta Dharma dari Fraksi Golkar dan Saudari Ida Ayu Ketut Candrawati dari Fraksi Nasional Demokrat,” ucap Bupati Eka.

Lebih lanjut, Bupati Eka menyampaikan sependapat dengan saran Dewan untuk tetap memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 pada APBD 2021, baik dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dan pencegahan penularannya. “Dalam penyusunan prioritas pembangunan Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021, telah dilakukan sinergitas dengan prioritas pembangunan Provinsi da Nasional,” ujarnya. Dalam mendorong penuntasan target PAD, Bupati Eka mengatakan sepakat untuk mengintensifkan dan menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial melalui pendekatan dan pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Untuk belanja, kami sepakat agar diwujudkan secara efektif dan efisien sesuai prioritas, produktif dan dapat menciptakan multi player effect terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan PP No 12 Tahun 2019,” imbuhnya.

Terkait mengenai penyertaan Modal daerah terhadap PUDDS, Bupati Eka menjelaskan hal ini sesuai dengan peraturan daerah nomer 12 tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal pada PUDDS, dimana besarannya Rp. 10 milyar. Namun terjadi refocusing terhadap APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 6 Milyar. Mengenai kepesertaan BPJS, PBI, KIS, hal ini mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat. “Dalam hal meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, kami sependapat untuk melaksanakan reformasi birokrasi serta pemanfaatan teknologi informasi dengan mempersiapkan SDM, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai,” tambah Bupati Eka. mas/ama
- Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan 60 Persen Dana Ogoh-Ogoh7 Desember 2025 8:19 am
- Anggota DPRD Badung Soroti Gangguan Keamanan Jimbaran4 Desember 2025 9:36 pm

Saluran Google News PancarPOS.com
Baca Juga :

Persaingan Kian Ketat, BPR Kanti Bongkar Tantangan Lembaga Keuangan Jelang 2026

Dari Karangasem untuk Indonesia, Program Sahabat Baik Cetak Kader Sebaya Tangguh

Jabar Tahan Imbang Sulsel 3-3, Perburuan Tiket Semifinal Soekarno Cup 2025 Makin Panas

Gubernur Koster Tepis Isu Pembatalan Penutupan TPA Suwung, Tetap Tutup 23 Desember 2025

Drama Vila di Sanur Memanas, Pemilik Asal Italia Bongkar Transfer Palsu 155 Ribu Dolar Australia dan Laporan Penyekapan Dibantah

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

Astra Honda Bidik Sejarah Besar di ARRC 2025, Indonesia Berpeluang Sapu Dua Gelar Asia






