Kembang–Ipat Realisasikan Komitmen: Serahkan Hibah Aset Tanah dan Dana Rp1,1 Miliar untuk Perkuat Layanan Masyarakat

Jembrana, PancarPOS | Komitmen Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) dalam memperkuat layanan publik dan pemerataan pembangunan kembali diwujudkan. Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyerahkan hibah aset tanah dan bantuan dana kepada sejumlah lembaga masyarakat, pendidikan, dan keagamaan.
Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Bupati Kembang dan Wabup Ipat di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (24/10/2025), sebagai bentuk realisasi janji pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik dan menata kembali pengelolaan aset yang telah lama digunakan oleh masyarakat.
Dua aset tanah yang dihibahkan masing-masing diserahkan kepada Desa Adat Puseh Agung, Kelurahan Banjar Tengah seluas 440 meter persegi yang akan dimanfaatkan untuk Balai Banjar Adat Pasupati, serta kepada Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo seluas 1.090 meter persegi untuk sarana pendidikan TK Tunas Harapan dan fasilitas olahraga bola voli.
Bupati Kembang menegaskan, hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab Jembrana terhadap lembaga-lembaga masyarakat agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berdaya guna. “Kalau memang aset tersebut sudah digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat, kenapa tidak kita hibahkan saja sekalian? Kami ingin aset pemerintah dikelola dengan jelas, bermanfaat, dan memberi nilai bagi warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk aset bernilai besar diperlukan persetujuan legislatif, dan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan DPRD Jembrana. “Rekan-rekan di DPRD juga mendukung penuh langkah ini agar penataan aset daerah semakin tertib. Jadi tidak lagi tercatat sebagai aset pemerintah, tapi secara sah digunakan oleh lembaga yang telah memanfaatkannya selama ini,” tambahnya.
Selain hibah aset tanah, Pemkab Jembrana juga menyerahkan hibah uang dengan total mencapai Rp1,1 miliar lebih kepada sejumlah lembaga keagamaan dan kelompok masyarakat. Rinciannya, sebesar Rp460 juta bersumber dari APBD Perubahan 2025 melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Jembrana. Bantuan tersebut disalurkan kepada panitia pembangunan Musholla Al Ikhsan Desa Cupel sebesar Rp50 juta, Masjid Jami Baitussalam Desa Cupel sebesar Rp125 juta, Musholla Al Ikhlas Banjar Yeh Sumbul sebesar Rp20 juta, TPQ Sunan Kali Jago Banjar Pesinggahan Desa Medewi sebesar Rp30 juta, Masjid Jami Al-Akmal Banjar Pesinggahan Desa Medewi sebesar Rp35 juta, serta panitia kegiatan sunatan massal Kelurahan Loloan Timur sebesar Rp200 juta.
Selain itu, hibah senilai Rp35 juta juga diberikan melalui Dinas PUPR Jembrana kepada dua kelompok masyarakat, yaitu KP SPAM Dajan Pangkung Banjar Pangkung Kwa Desa Penyaringan sebesar Rp20 juta dan kelompok Tirta Taman Sari Banjar Sembung Desa Penyaringan sebesar Rp15 juta.
Tak hanya itu, dukungan besar juga diberikan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jembrana senilai Rp550 juta serta Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jembrana sebesar Rp50 juta yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 melalui Badan Kesbangpol.
Bupati Kembang menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. “Pergunakan dana-dana yang telah dihibahkan secara maksimal dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah. Ini semua untuk kepentingan masyarakat, maka pengelolaannya harus tertib dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Sekda I Made Budiasa, para kepala perangkat daerah, serta seluruh perwakilan lembaga dan kelompok penerima hibah. Suasana penyerahan berlangsung khidmat, menandai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, pro-rakyat, dan berorientasi pelayanan publik. mas/ama/*









