Daerah

Aksi Nyata Samsat Badung Dukung Pergub Bali No. 97 Tahun 2018: Bersih Sampah Plastik di Pasar Desa Adat Mengwi


Badung, PancarPOS | UPTD Samsat Badung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Bertempat di Pasar Desa Adat Mengwi, Kecamatan Mengwi, pada pagi hari ini dilaksanakan aksi bersih-bersih sampah plastik yang melibatkan berbagai elemen penting.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., yang didampingi oleh Kasi Pelayanan, Kasi Penagihan dan Keberatan, Kasubag TU, serta seluruh staf Samsat Badung. Kegiatan ini juga melibatkan Satpol PP Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan Badung, serta Kepala Pasar Desa Adat Mengwi lengkap dengan jajaran pengurus pasar.

Kepala Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., saat bersama jajaran Samsat Badung. (foto: ama)

Dalam sambutannya, I Ketut Sadar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap lingkungan, khususnya dalam rangka mendukung pengurangan sampah plastik di kawasan pasar tradisional.

“Kami tidak hanya bertugas melayani pajak kendaraan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga lingkungan. Kegiatan bersih-bersih ini juga kami manfaatkan untuk menyosialisasikan pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, terutama kepada para pedagang di pasar,” tegasnya.

Selain aksi bersih-bersih, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah dagangan. Pihak Samsat Badung mendorong penggunaan bahan ramah lingkungan, seperti daun pisang atau tas anyaman, sebagai alternatif. I Ketut Sadar juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan desa masing-masing dan tidak membuang sampah sembarangan yang bisa mencemari wilayah lain.

“Pasar adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Bila kita bisa menjaga kebersihannya, maka nilai jual pasar juga akan meningkat. Ini akan berdampak positif bagi para pedagang dan pengunjung,” tambahnya.

Kepala Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., saat melayani wajib pajak di Samsat Badung. (foto: ama)

Sebagai wujud kepedulian dan untuk menjaga semangat peserta kegiatan, Samsat Badung juga membagikan makanan bergizi berupa telur rebus dan bubur kacang hijau kepada seluruh peserta. Pemberian nutrisi ini menjadi simbol perhatian terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus semangat kebersamaan dalam mewujudkan pasar yang bersih dan sehat.

Ketua PD Pasar Desa Adat Mengwi, I Made Rai Merta Suteja, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif UPTD Samsat Badung. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah positif yang perlu dicontoh oleh instansi lainnya.

“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Kehadiran Samsat Badung dan tim menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kebersihan pasar. Edukasi kepada para pedagang sangat penting agar mereka memahami bahwa pasar yang bersih adalah kunci kenyamanan berjualan,” ujar I Made Rai Merta Suteja.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pengurangan plastik sekali pakai, dan pihak pengelola pasar akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan agar seluruh pedagang mematuhi aturan ini.

Kepala UPT Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., memimpin langsung peresmian bersama sejumlah pemangku kepentingan, seperti pihak kepolisian, Jasa Raharja, Bank BPD Bali, dan BRI. (foto: ama)

Kegiatan ini menegaskan bahwa sinergi antarlembaga dan masyarakat adat sangat penting dalam membangun lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Aksi bersih-bersih yang dilakukan hari ini bukan sekadar simbolis, tetapi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga alam Bali yang bersih dan lestari. tim/ama



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button